pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Asosiasi Tambang Rakyat Minta Dukungan Pemkab Muara Enim Legalkan Aktivitas Tambang

150
×

Asosiasi Tambang Rakyat Minta Dukungan Pemkab Muara Enim Legalkan Aktivitas Tambang

Sebarkan artikel ini
IMG-20210616-WA0012
pemkab muba pemkab muba

MUARA ENIM – Tiga asosiasi tambang rakyat, yakni Asosiasi Tambang Rakyat Daerah (ASTRADA), Asosiasi Masyarakat Batubara (ASMARA) dan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) melakukan audensi dengan Pemkab Muara Enim di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Selasa (15/6/2021).

Dalam audensi ini, tiga asosiasi tersebut diwakili oleh Ketua Astrada Sumsel, Herman Effendi SE, Ketua 6 Kecamatan Key Jhon, Ketua Asmara Kabupaten Muara Enim, Nindiantoro ST dan jajarannya disambut Pj Bupati Muara Enim, DR H Nasrun Umar didampingi Dandim 0404, Kapolres serta Asisten II Pemkab Muara Enim.

Dalam kesempatan itu, Herman Effendi SE selaku Koordinator menyampaikan aspirasi mereka ke Pemkab Muara Enim agar Pj Bupati Muara Enim, dapat mendukung serta memfasilitasi aspirasi mereka untuk melegalkan aktivitas Tambang Rakyat (TR), di Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

“Kita meminta Pemkab dan pihak terkait lainnya untuk dapat mendukung dan memfasilitasi, agar kegiatan tambang rakyat ini dapat memiliki payung hukum sebagaimana mestinya,” ungkap Herman.

Ia mengatakan, pihaknya siap duduk bersama untuk mencari solusi dalam masalah ini. Dimana, kegiatan ini juga tentu untuk kepentingan masyarakat, khususnya dampak ekonomi masyarakat, yang hanya mengandalkan pekerjaan menambang ini.

Lanjutnya, Dalam hal ini solusi yang diberikan, tentu akan membuat kegiatan masyarakat menambang dapat lebih tenang dan juga sesuai aturan. Baik dari segi lingkungan dan juga memberikan pendapatan bagi pemerintah daerah.

Misalnya, kita bekerja sama dengan pemilik IUP yang ada di kawasan itu. Pihaknya dapat dibimbing bagaimana menambang agar tetap sesuai aturan lingkungan dan menambang menjaga keselamatan pekerja serta hal lainnya, kita siap melakukannya sesuai aturan dan menurutinya.

Maka dari itu, kata Herman, pihaknya meminta untuk bersama-sama pemerintah dan pihak terkait untuk mendukung regulasinya, tentang bagaimana agar solusi terbaik nantinya bagi masyarakat yang menambang dapat dilegalkan sesuai aturan. “Dan, selama regulasi ini dalam proses, kita meminta agar aktivitas kita menambang tetap dilakukan seperti biasanya,” tambah Herman.

Selain itu, di wilayah penambangan rakyat Kordinator Aksi, Een menyampaikan jumlah masa dalam aksi damai hari ini berjumlah 2.500 orang dan berjalan dengan tertib dan lancar, atas permintaan Kapolres massa membubarkan diri masing-masing. “Selanjutnya kami berharap agar Tambang Rakyat masih tetap berjalan seperti biasa, karena masyarakat masih butuh makan,” tukas Een.

Sedangkan, Pj Bupati Muara Enim DR H Nasrun Umar mengatakan, aspirasi masyarakat dibenarkan dalam hak kontitusionalnya, dalam hal ini ada tiga asosiasi menambang masyarakat menyampaikan aspirasinya terkait kegiatan Penambang Tanpa Izin (PETI).

“Asosiasi ini meminta untuk mencarikan solusinya. Memang secara aturan kegiatan PETI ini melanggar ya, dan ada sanksinya. Namun, meski begitu kita jangan berhenti disini dulu. Dimana disana ada hak khalayak masyarakat yang menggantungkan hidupnya disana,” kata Nasrun.

Tambahnya, tujuan hakiki dari seorang kepala daerah bagaimana aturan tetap ditegakkan, tapi bagaimana caranya juga bahwa masyarakat harus diberikan ruang seluas-luasnya untuk mencari nafkah. Maka dari itu, dari asosiasi ini dan pihak terkait lainnya akan berkoordinasi dan komunikasi dalam mempersiapkan dokumen administrasi yang akan dicoba dibawa ke kementerian terkait.

“Karena berdasarkan aturan saat ini, kewenangan pemberian izin pelaksanaan penambangan itu ada di sana. Barangkali memang ada satu pemikiran atau inovasi bisa memberi jalan atau solusi terkait hal ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK mengatakan, terkait masalah ini pihaknya akan terus melakukan sosialisasi pada masyarakat terkait TR ini. “Kita akan terus mensosialisasikan ini pada masyarakat ya. Kita akan memasang bener dan juga melakukan pengawasan,” pungkas Danny. (Rahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *