Berita Daerah

ASN di Muba Ditangkap Polisi saat Asyik Nyabu

426
×

ASN di Muba Ditangkap Polisi saat Asyik Nyabu

Sebarkan artikel ini
asn-di-muba-ditangkap-polisi-saat-asyik-nyabu-NmKZ79B48a
pemkab muba pemkab muba

Sedangkan dua tersangka lainnya sebagai pengguna dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 lebih Subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf (1) huruf a UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun maksimal 4 tahun penjara.

“Saya masih terus mengimbau kepada semua elemen masyarakat di Kabupaten Muba untuk membantu kepolisian secara bersama-sama dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Laporkan kepada pihak kepolisian terdekat apabila menemukan tindak pidana narkotika yang terjadi di sekitar tempat tinggalnya atau melaporkan langsung ke Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin, pada nomor Call Center 082180453746,” pungkasnya. (Sumber: okezone.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *