pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

ASN di Muba Ditangkap Polisi saat Asyik Nyabu

299
×

ASN di Muba Ditangkap Polisi saat Asyik Nyabu

Sebarkan artikel ini
asn-di-muba-ditangkap-polisi-saat-asyik-nyabu-NmKZ79B48a
pemkab muba pemkab muba

Kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku salah satunya Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Muba dengan insial MO, dan Alexsander terkait barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu dengan berat 0,24 gram.

“Benar tersangka MO merupakan salah satu ASN di Pemkab Muba, keduanya ditangkap saat sedang berada di rumah di Kecamatan Sekayu,” sambungnya.

Untuk dua tersangka merupakan jaringan bandar akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *