Hukum & Kriminal

Antisipasi Penyalahgunaan BBM, Empat SPBU Diawasi

132
Personil Polsek Jebus saat mengawasi SPBU agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM.

Beritamusi.co.id – Polsek Jebus melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) mengarahkan semua personilnya untuk mengawasi 4 SPBU agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM.

Selain itu, selalu menjaga wilayah hukumnya dan melihat situasi, tentang bentuk perjudian serta penampungan BBM dan ilegal mining seperti tambang ilegal di kawasan hutan lindung.

“Dengan kegiatan (KRYD), kita melakukan sidak di beberapa SPBU yang ada di paritiga dan di kecamatan Jebus. Kegiatan Sidak ini juga untuk mendapatkan informasi tentang pendistribusian bahan bakar BBM jenis Bio solar, Pertalite, Pertamax dan Dexlite yang ada di SPBU,” ujar Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho S.H., S.I.K, Kamis (25/08/2022)

“Ada 4 SPBU kita datangi dan kita tegaskan kepada kuasa dan manager SPBU jika ada yang menyalahgunaakan BBM dan LPG Bersubsidi, pengisian BBM Secara Berulang dan tidak memenuhi standarisasi Kendaraan akan dilakukan Penindakan secara pidana, tidak ada pandang bulu,” tambah Kapolsek.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat Paritiga jika menemukan ilegal mining, penampung BBM, dan 303 perjudian segera hubungi polisi.
“Karna itu semua merupakan atensi dari Kapolri,” tutup Kapolsek Jebus.(Nanda)

Exit mobile version