pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Antisipasi Covid 19, Pemkab Lahat Wajibkan Tempat Usaha Sediakan Tempat Cuci Tangan

27
×

Antisipasi Covid 19, Pemkab Lahat Wajibkan Tempat Usaha Sediakan Tempat Cuci Tangan

Sebarkan artikel ini
20201015_155842
pemkab muba

Lahat | Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Lahat,  meminta semua tempat usaha agar menyediakan tempat cuci tangan di lokasi usahanya dan memberikan imbauan kepada warga atau pembeli yang datang untuk mencuci tangan sebelum melakukan transaksi pembelian atau aktivitas lain di lokasi tersebut. 

Hal itu seperti ditegaskan Wakil Bupati Lahat,  H Haryanto,  SE MM,  Kamis (15/10). “Ya kita informasikan dan imbau kepada seluruh tempat usaha agar menyiapkan tempat cuci tangan, “ujarnya.  

Selain itu,  pemilik usaha atau karyawan diwajibkan menggunakan masker. Hal itu,  ditegaskan Haryanto,  semata mata sebagai upaya dalam melawan penyebaran covid 19 di Lahat dan sejauh ini masih terus ada. 

“Pantauan kita pelaku usaha sudah menerapkan. Tinggal saat kedisiplinan warga untuk mencuci tangan, “terangnya.  (Safitri)

#satgascovid19

#ingatpesanibu

#ingatpesanibupakaimasker

#ingatpesanibujagajarak

#ingatpesanibucucitangan

#pakaimasker

#jagajarak

#jagajarakhindarikerumunan

#cucitangan

#cucitangandengansabun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *