MUSIRAWAS I Angka tindak kriminalitas di Kabupaten Musirawas dan Muratara, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi data kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Musirawas, tercatat mengalami penurunan pada bulan Juni 2017, jika dibandingkan dengan bulan Mei 2017, yakni sebanyak dari 21 kasus pada bulan Mei menjadi 14 kasus pada bulan Juni.
Namun, jajaran Polres Musirawas tetap konsisten melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), semisal dengan menggelar pelaksanaan pemeriksaan kendaraan bermotor, pengemudi, penumpang dan barang.
Bahkan, dalam pelaksanaan razia beberapa waktu lalu, pihak Polres Musirawas menurunkan 72 Personel, terdiri dari 10 Perwira dan 62 Brigadir gabungan staf dibawah Pimpinan Kasat Sabhara Polres Musirawas. Kendati, dalam KKYD tersebut tidak ditemukan tindak kejahatan, tapi hanya menemukan 8 pelanggaran lalu lintas yang akhirnya mendapatkan tilang.
Kapolres Musirawas, AKBP Pambudi mengungkapkan, kegiatan yang dilaksanakan jajarannya sebagai salah satu upaya menekan aksi kejahatan di Musirawas dan Muratara, kendati pihaknya tetap mengutamakan kegiatan preventif dan preemtif dalam menekan kejahatan jalanan.
“Selain itu, upaya refresif dengan mengejar pelaku kejahatan yang telah terjadi tetap kami lakukan juga, guna memberi efek jera kepada Para Pelaku,” ungkapnya.
Dirinya menghimbau, agar pengguna jalan juga, jangan sampai memberikan kesempatan bagi pelaku begal untuk beraksi, misalnya dengan menghindari melintas di wilayah sepi, upayakan konvoi atau menunggu kendaraan lain bila melalui daerah sepi.
“Bila membawa barang berharga, silahkan minta pengawalan polisi,” jelasnya.
Tak hanya menekan angka kriminalitas, pihaknya juga tengah melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), salah satunya dengan membangun sekat kanal seperti di Kabupaten Muratara.
“Sekat kanal merupakan solusi jangka pendek atasi kebakaran lahan gambut. Kebakaran lahan dan hutan di Indonesia, seolah menjadi tradisi dengan mayoritas terjadi di lahan gambut yang sulit sekali diatasi. Ini instruksi Presiden RI, Joko Widodo untuk membangun sekat kanal untuk mengatasi persoalan ini. Kita meningkatkan kegiatan pembuatan sekat kanal dengan bekerjasama dengan beberapa Investor di bidang perkebunan,” jelas Kapolres.
Salah satunya, yang digelar Polsek Rawas ilir bekerjasama dengan PT. Lonsum Batu Cemerlang Estate yang membuat sekat kanal di Desa Pauh I, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara.
“Sampai saat ini sudah dibuat 4 sekat kanal di wilayah Kecamatan Rawas Ilir. Dari pemantauan hotspot titik api, di Kecamatan Rawas Ilir ini, berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu, dibeberapa titik kami buat sekat kenal dengan kerjasama Tiga Pilar Kamtibmas bersama investor perkebunan yang ada.” jelas Kapolsek Rawas Ilir, IPTU Fajri Anbiyaa.
Ia menyampaikan, sekat kanal ini berfungsi sebagai penampung air, sehingga kelembapan tanah khususnya di lahan gambut, nantinya pada musim kemarau masih tetap terjaga. Intensitas air di lahan, akan mencegah terjadinya kebakaran lahan.
“Apabila semua bergerak, Insya Allah kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah,” ungkapnya.(Mulyadi)