pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Ekonomi & Bisnis

Angka Kredit Bank untuk Pelaku Usaha Masih Kecil

107
×

Angka Kredit Bank untuk Pelaku Usaha Masih Kecil

Sebarkan artikel ini
IMG_20210226_082142
pemkab muba

JAKARTA – Untuk meningkatkan pembiayaan formal kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) , Kementerian Koperasi dan UKM bersama Bank Indonesia (BI), perbankan, dan seluruh lembaga pembiayaan, akan terus meningkatkan literasi keuangan.

Program ini diharapkan mendorong pembiayaan yang efektif untuk meningkatkan skala usaha UMKM sesuai amanat UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020.

Pandangan itu diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki , dalam webinar “Peran Sektor Keuangan Bangkitkan UMKM: Ragam Dukungan Menuju Pemulihan Ekonomi Nasional”, Kamis (25/2/2021).

“Saya juga berharap pelaku UMKM di Tanah Air untuk mendapatkan akses pembiayaan hingga skala ekonominya lebih efisien dan menjadi katalisator perekonomian Indonesia,” ujar Teten.

Teten menamabahkan, pemerintah tengah menyiapkan stimulus yang diharapkan dapat membangkitkan UMKM pada tahun 2021 dan berdampak pada perekonomian Indonesia secara agregat. Antara lain berupa subsidi bunga KUR dan non-KUR, KUR super mikro, modal kerja koperasi melalui LPDB, dan banpres produktif usaha mikro (BPUM).

Menurut Teten, pemulihan sektor UMKM dan koperasi adalah faktor penting untuk menjawab tantangan pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

“Hal ini didukung kenyataan populasi UMKM yang mendominasi hingga 99% unit usaha, menyerap 97% tenaga kerja, dan berkontribusi 61,1% terhadap PDB,” ulasnya.

Teten mengatakan, proporsi kredit UMKM terhadap total kredit perbankan baru mencapai 19,97% pada tahun 2020. Kecilnya angka itu karena sektor produktif masih dilihat sebagai usaha berisiko tinggi dan rendahnya literasi keuangan di kalangan UMKM.

“Kegiatan UMKM juga dianggap tidak feasible serta sulitnya UMKM dalam melengkapi persyaratan administratif pembiayaan formal,” imbuhnya.

Idealnya, lanjut Teten, dengan populasi UMKM yang besar, maka sudah sepatutnya rasio kredit perbankan untuk UMKM meningkat pada angka 22% hingga 30%. “Di sinilah pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan menyongsong UMKM nasional lebih berdaya saing dan mendunia,” tandasnya.

Menurut Teten, sebenarnya, realisasi penyaluran KUR pada sektor produktif di 2020 terus meningkat menjadi 57,25% dibandingkan tahun 2019 sebesar 52%. Porsi penyaluran KUR tahun 2020 terbesar disalurkan di sektor perdagangan (42,8%), kemudian sektor pertanian (29,6%), dan jasa (14,9%).

“Sektor pertanian menyerap paling banyak pelaku usaha mikro. Menjadi PR kita bersama untuk meningkatkan pembiayaan pada sektor pertanian yang secara tidak langsung dapat mengurangi angka kemiskinan, pengangguran, dan tantangan pemenuhan pangan di masa depan,” pungkas Teten. (Int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *