pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Anggota TNI dan Ayahnya Dibacok “Pak Ogah” di Jembatan Serinanti

54
×

Anggota TNI dan Ayahnya Dibacok “Pak Ogah” di Jembatan Serinanti

Sebarkan artikel ini
IMG_20210227_175518
pemkab muba

Ogan Komering Ilir | Serda Rio Kurniawan (25) anggota Kodim 0425 Seluma Bengkulu Bersama ayahnya Gusman (55) yang merupakan Kepala Desa (Kades) Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI menjadi korban pembacokan di Jembatan Desa Serinanti, Kecamatan Pedamaran, OKI, pada Jum’at (26/2/2021) malam.

Akibat aksi pembacokan yang diduga kuat dilakukan oleh kelompok pemuda yang kerap melakukan pungutan liar atau pak ogah di kawasan itu, keduanya mengalami luka bacok cukup serius di lengan tangan hingga harus dilarikan ke RSUD Kayuagung.

Informasi yang dihimpun dilapangan, pada Jum’at (26/2/2021) sore, Serda Rio bersama keluarganya saat mengendarai mobil tiba-tiba dihentikan sekelompok pemuda yang bermaksud meminta pungli.

Selanjutnya, Serda Rio dan Ayahnya keluar dari mobil dan menegur sekelompok pemuda itu. Namun secara spontan, salah satu pemuda membacok kades dan anaknya.

“Kejadiannya sore kemarin. Entah sebab jelas, kades dan anaknya dibacok sekelompok pemuda yang hendak melakukan pungli,” kata  Sekretaris Camat (Sekcam) Pedamaran, Gusnadi Osen, Sabtu (27/2/2021).

Atas kejadian tersebut, masih kata Sekcam, kedua korban mengalami luka bacokan dibagian lengan tangan dan dibawa ke rumah sakit.

“Keadaan pak Gusman sudah membaik dan sudah pulang ke rumah. Sedangkan anaknya dibawa ke RSUD Kayuagung untuk mejalani perawatan dan di rontgen,” jelasnya.

Sementara itu, Kades Pedamaran VI Gusman dikonfirmasi wartawan mengaku kalau dirinya mengalami luka di bagian lengan kanan hingga harus mendapat 6 jahitan.

Sementara anaknya, Serda Rio harus dilarikan ke RSUD Kayuagung karena luka yang dialami cukup serius.

“Anak saya harus menjalani operasi karena luka di bagian atas telapak tangannya cukup dalam dan mendapat 20 jahitan di luar dan dalam,” tuturnya.

Terpisah, Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021) mengatakan, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, pelaku pembacok Serda Rio dan Kades Pedamaran VI sudah berhasil ditangkap.

“Pelakunya bernama Ari (25) warga Desa Srinanti Pedamaran OKI. Sekira pukul 23.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Pedamaran Ipda Husin Kusuma bersama anggotanya dan dibantu anggota Pidum Polres OKI menangkap pelaku di Desa Sriguna Teluk Gelam OKI,” jelas Kapolres. (Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *