Pangkalpinang | Rapat Paripurna ke 35 masa persidangan III tahun 2019 dengan agenda Pemberhentian Anggota Dewan 2014-2019 dan Pelantikan Anggota Dewan kota Pangkalpinang periode 2019-2024, Rabu (28/8) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Pangkalpinang (DPRD Kota).
Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan, Walikota Pangkalpinang Maulan Akil, Wakil Walikota M.Sopian,kepala Pengadilan Tinggi serta anggota dewan dan para tamu undangan penuhi kantor DPRD kota Pangkalpinang.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Achmad Subari menyebutkan pemberhentian dan pelantikan anggota dewan kota Pangkalpinang berdasarkan keputusan Komisi pemilihan umum kota Pangkalpinang.
“Berdasarkan keputusan KPU kota Pangkalpinang maka hari ini resmi anggota dewan periode 2014-2019 diberhentikan dan anggota dewan periode 2019-2024 resmi dilantik oleh Gubernur Babel,” sebutnya.
Tidak lupa Achmad Subari juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat kota Pangkalpinang atas kesalahan dan kinerja kami saat menjabat sebagai Anggota dewan 2014-2019
“Selamat bagi anggota dewan periode 2019-2024 semoga bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat kota Pangkalpinang,”ucapnya. (doni)