pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Nasional

Ajukan JC, Wahyu Setiawan Siap Bongkar Kecurangan Pilpres dan Pilkada

55
×

Ajukan JC, Wahyu Setiawan Siap Bongkar Kecurangan Pilpres dan Pilkada

Sebarkan artikel ini
ktukfy
pemkab muba

JAKARTA I Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Wahyu kini merupakan terdakwa kasus suap terkait proses PAW anggota DPR, yang turut menjerat mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

“Sudah diajukan kemarin setelah sidang,” kata tim pengacara Wahyu Setiawan, Saiful Anam, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (21/7/2020).

Saiful menuturkan, Wahyu siap kooperatif soal kasus yang menjeratnya itu. Wahyu, kata dia, juga bakal membongkar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap PAW. Bahkan, ungkap Saiful, Wahyu juga bakal buka-bukaan terkait kecurangan pemilu, pilpres dan pilkada.

“Semuanya pak, tidak hanya yang terlibat PAW, tapi terkait kecurangan pemilu, pilpres dan pilkada akan diungkap semua,” kata Saiful.

Pada perkaranya, Wahyu didakwa menerima suap Rp600 juta dari kader PDIP Harun Masiku.

Pemberian uang itu dimaksudkan agar terdakwa mengupayakan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan 1 kepada Harun Masiku. Wahyu juga didakwa menerima suap Rp500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. (*)

Sumber: viva.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *