OLEH : PRASETYO NUGRAHA
Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup dan Cawabup) Kabupaten Musi Rawas yang akan dipilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 ini berjumlah dua pasangan calon (2 paslon), paslon pertama adalah Hj. Ratna Machmud – Hj. Suwarti (Ramah Berarti) dan kedua adalah pasangan petahana, H. Hendra Gunawan – H. Mulyana (H2G-Mulya).
Secara histori, head to head antar kedua paslon ibarat rematch, pertarungan kedua di laga lanjutan. Di mana pada ring yang sama pada musim laga 2015 yang lalu antar keduanya sempat bertanding sengit. Hal ini menjadikan daya magnet tersendiri yang dapat menyita perhatian publik untuk terus menyaksikan secara detail gelanggang perpolitikan Musi Rawas.
Di samping itu wakil petahana, H.Hendra Gunawan yang mendampinginya selama 2016-2021, kini membuat poros baru menjadi wakil kembali, bersama Hj. Ratna Machmud maju sebagai paslon penantang. Sehingga semakin menarik perpetaan politik Musi Rawas diantara 7 daerah pilkada di Sumatera Selatan.
Pilkada yang berlangsung serentak seluruh Indonesia, tahapan demi tahapan pemilu telah dilaksanakan dan saat ini memasuki tahap yang paling dinanti yakni debat kandidat.
Adu taktik strategi hingga ke lobi telah terlalu menyesak di ruang publik, dari dunia nyata hingga ke dunia maya bertaburan intrik, takut dan kebencian menebar di dinding media sosial. Saling caci dan hina semakin tidak terkendali di antar kelompok berkepentingan.
Dalam tahapan ini, apapun elemen dan partai pendukungnya semuanya harus merubah cara sosialisasi dengan hanya mengadu kompetensi paslon yang didukung, dan siapapun Cabup dan Cawabupnya harus berhenti dengan mengeser cara kampanye dengan mengadu visi, misi dan program yang akan diembannya selama lima tahun ke depan.
Mengukur Kompetensi Kandidat
Publik menaruh harapan disetiap pergantian kepala daerah, yakni akan ada suatu kemajuan. Untuk itu, siapapun bupati dan wakil bupati 2021-2026 nantinya adalah orang-orang yang lebih baik dari yang terbaik, entah itu datang dari penantang ataupun dari paslon petahana, yang tujuannya supaya titipan harapan besar tersebut dapat diejawantahkan ke dalam pembangunan Musi Rawas yang semakin baik.
Karena kedua kotestan merupakan orang-orang besar yang pernah menjabati posisi penting seperti paslon kesatu adalah direktur perusahaan daerah dan wakil kepala daerah, serta paslon kedua adalah kepala daerah dan manager di sebuah koperasi ternama di daerah. Berikutnya antar kedua nama paslon dimaksud juga merupakan kalangan keluarga mentereng di wilayah bumi silampari, maka bukan persoalan sulit mensosialisasikan kandidat, baik dari tim penantang atau tim petahana.
Tetapi lebih dari itu, partisipasi masyarakat meski menjadi perhatian serius. Pengalaman pilkada 2015 hanya 64,30 persen warga yang menggunakan hak suaranya, artinya ini bukanlah suara yang besar untuk menyatakan daulat dalam kepemimpinan yang demokratis. Ditambah musim yang penuh virus, kerentanan warga tidak berpartisipasi dalam pemilihan nantinya semakin mengancam kualitas demokrasi di Musi Rawas.
Hal ini menjadi tantangan pihak penyelenggara, partai politik dan tim kampanye atau relawan untuk meningkatkan partisipasi warga dalam pilkada secara optimal dan berupaya memberikan informasi yang jelas dan tepat tentang kapasitas dan kapabilitas kandidat yang sedang berkompetisi. Sehingga warga Musi Rawas mengenal dan paham betul siapa calon yang layak dipilih.
Komitmen kelompok kepentingan untuk memulihkan dan sekaligus membuktikan bahwa kandidat mereka bukan pembual dan pengobral janji manis, menjamin politik bukan sekadar panggung perebutan dan bagi-bagi kursi, materi atau jabatan, bahkan “jatah proyek”, dan serta memastikan jangan sampai muncul lagi istilah “setelah menjadi pejabat, lupa akan warga pemilih dan terus menerus mengembalikan “biaya kampanye”. Sehingga demikian baru dipastikan para kandidat dan politisi pendukung dapat mengedepankan keteladanan sosial, etika dan moralita kekuasaan.
Sudah saatnya, standar kompetensi semakin perlu dan mendesak, tidak hanya berbekal modal uang dan pengalaman politik, namun modal sosial berupa komitmen, ketokohan, kewibawaan, kemampuan, reputasi serta kepercayaan sebagai calon pemimpin di mata warga harus menjadi faktor utama dalam menentukan apakah kandidat tersebut layak atau tidak dalam memimpin Musi Rawas.
Adu Program
Rencana pembangunan Kabupaten Musi Rawas lima tahun ke depan merupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Rawas tahap ke IV atau tahap terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Musi Rawas (2005 – 2025). Oleh karena itu, proses pembangunan Kabupaten Musi Rawas lima tahun ke depan tidak bisa dilepaskan dari evaluasi terhadap capaian kinerja lima tahun terakhir yang telah menghasilkan kemajuan, kendati masih menyisakan disana-sini pekerjaan rumah.
Maka untuk menjaga kompetensi dalam debat kandidat, perlu memperhatikan dua hal, yakni pertama dalam beberapa tahun terakhir Kabupaten Musi Rawas mengalami bonus demografi yang terus menanjak setiap tahunnya. Dua tahun terakhir, data BPS melansir pertumbuhan penduduk Musi Rawas sebesar 1,19 persen dengan jumlah 403.819 jiwa. Angka ini hingga 2025 diproyeksikan berbagai pihak adalah masa-masa menuju terjadinya bonus demografi.
Dengan adanya bonus demografi akan memberikan implikasi terhadap berbagai aspek kehidupan di Musi Rawas, baik itu aspek sosial ekonomi, pendidikan, kesehatan, ketersediaan pangan, kebutuhan tempat pemukiman, jalan dan infrastruktur lainnya.
Kedua ialah dengan kemungkinan terjadinya resesi global sebagai akibat pandemi covid 19, sehingga memfokuskan kandidat dalam memaparkan visi, misi dan programnya terhadap perihal yang tidak perlu melangit dan fantastik, tetapi tidak juga program dibuat absurd, tagline belaka.
Karena tantangan tersebut di atas diperlukan sinergitas pembangunan antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Visi, misi dan program kandidat meski selaras dengan kebijakan pemerintah pusat seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018-2023.
Masyarakat menanti gagasan cerdas yang akan keluar langsung dari para kandidat yang sedang berkontestasi. Maka dari itu tidak perlu copy paste atau duplikasi program daerah lain, cukup inovasi dalam menyentuh problematika riil masyarakat yang sedang nge-hits. Realistis dan rasional diperlukan dalam menyusun dan memaparkan visi dan misi nantinya, supaya programnya terukur dan terarah serta dapat terlaksana
Sekarang ini secara teknis dalam hati masyarakat Musi Rawas telah memiliki pilihan dengan rata-rata kepastian 80 – 90 persen, tetapi sisa persentasenya tetap make a different. Angka 10 sampai dengan 20 persen akan penting sebab pilihan politik sangat rentan berubah atau dapat diubah, dan laga debat adalah salah satu pengunci kecendrungan pilihan pemilih.
Untuk itu bagi kedua paslon sangat berkepentingan untuk tampil seksi mengutarakan gagasan yang ada diisi kepalanya. Karena masyarakat bukan sekedar penonton, melainkan pemegang dan pengendali utama politik, khususnya dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah nantinya, 9 Desember 2020.