pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Nasional

Adik Ipar Tewas di Tahanan, Edo Kondologit akan Tempuh Jalur Hukum

28
×

Adik Ipar Tewas di Tahanan, Edo Kondologit akan Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
htjsy
pemkab muba

JAKARTA I Penyanyi Edo Kondologit menyatakan akan menempuh jalur hukum atas meninggalnya sang adik ipar George Karel Rumbino alias Riko, saat ditahan di Mapolres Sorong, Papua Barat.

“Kita akan tempuh jalur hukum, hari ini (Senin) kita pimpin Mamah-Mamah kita demo, setelah itu kita pihak keluarga akan membuat tuntutan resmi ke Kapolri agar dituntut secara benar,” kata Edo, Senin, 31 Agustus 2020.

Edo menilai ada keanehan mengenai penyebab meninggalnya Riko. Ia menyebut ada bekas luka tembakan serta bekas tanda kekerasan pada beberapa bagian tubuh saudaranya itu.

“Mereka beralasan melarikan diri. Itu melarikan diri bagaimana? Itu dia masih dalam tahanan Polres kok, mereka seharusnya enggak bisa bertindak seenaknya seperti itu,” kata Edo.

Kepolisian Resor Sorong sebelumnya menyatakan bahwa Riko tewas saat upaya melarikan diri. Riko terlibat kasus tindakan kekerasan disertai pemerkosaan.

Saat penyidik ingin melakukan pengembangan terhadap tindakan Riko untuk mencari tali yang digunakan menjerat korban, tersangka Riko mencoba melarikan diri. Namun, tersangka menabrak pintu kaca sehingga mengakibatkan luka pada kaki dan kepala tersangka.

Percobaan melarikan diri juga dilakukan saat tersangka hendak dibawa tim penyidik menggunakan mobil menuju ke Pelabuhan Halte Doom. Di perjalanan, tepatnya sebelum Masjid Al Jihad, tersangka yang berada di kursi belakang mobil mencoba mengambil senjata api salah satu anggota tim. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas terukur kepada tersangka.

Riko sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Ia juga sempat dikembalikan ke tahanan. Kemudian polisi menyebut Riko mendapat kekerasan dari tahanan lain.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Polda Papua Barat telah membentuk tim untuk menyelidiki kemungkinan kesalahan prosedur yang dilakukan polisi sehingga menyebabkan Riko tewas saat ditahan. 

“Kapolda Papua Barat telah membentuk tim yang dipimpin Dirreskrimum Polda Papua Barat dan Kabid Propam Polda Papua Barat untuk menyelidiki kasus tersebut. Apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota, tentunya (anggota yang melanggar) akan ditindak,” kata Argo. (*)

Sumber: tempo.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *