OKI – Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik untuk meninjau langsung kondisi Jalan Tol Kayuagung–Palembang yang dinilai jauh dari Standar Pelayanan Minimum (SPM). Dari hasil peninjauan, ditemukan banyak kerusakan dan ketidakpemenuhan standar yang seharusnya menjadi kewajiban operator jalan tol.
“Kami mendengar banyak keluhan masyarakat tentang kondisi tol ini. Setelah meninjau langsung, semua keluhan tersebut terbukti nyata,” ungkap Adian Napitupulu, anggota Komisi V DPR RI saat meninjau lokasi di Kayuagung, Kamis (3/7/2025).
Adian Napitupulu menilai bahwa kesalahan besar terjadi sejak awal perencanaan, khususnya karena pembangunan tol ini berdiri di atas tanah rawa.
“Kemungkinan aspek konstruksi di atas tanah rawa tidak terpenuhi dengan baik. Makanya sekarang jalan tol bergelombang dan mengalami kerusakan parah,” jelasnya.
Menurut Adian, pemenuhan SPM bukanlah perkara yang bisa ditawar-tawar, karena menyangkut hak pengguna jalan dan kewajiban penyelenggara tol.
“SPM harus dipenuhi karena ini adalah hak pengguna tol yang sudah membayar tarif, dan kewajiban BPJT untuk mengawasi pemenuhan standar tersebut,” tegasnya.
“Kalau memang harus diganti untuk kebaikan, ya kenapa tidak,” tambahnya.
Ia juga menyebut sejumlah pihak terkait di Sumatera Selatan, antara lain Wilan Oktavian ST M.P.P.M (Kepala Badan Pengatur Jalan Tol), Hardy Pangihutan Siahaan ST M.Sc (Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan, Ditjen Bina Marga), Apri Artoto ST M.P.P.M (Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol), serta pihak PU yang membawahi tol Kayuagung.
“Kita dibawah memiliki tim yang bekerja untuk mengawasi berbagai proyek dan memberikan laporan tentang progres. Jadi kita serius dengan keluhan masyarakat soal tol ini,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKI, Febriansyah Wardana, menyoroti operasional Exit Tol Jejawi yang sampai saat ini belum dibuka, padahal pengerjaannya sudah selesai sejak 2021 lalu.
“Exit Tol Jejawi ini berbarengan dengan pembukaan tol, tapi kenapa sampai sekarang belum dioperasikan?” tanyanya.
Febri menegaskan agar Exit Tol Jejawi segera dibuka dan perbaikan jalan tol sepanjang 42 KM harus tuntas dalam satu tahun ke depan.
“Tol ini awalnya direncanakan sebagai jalur alternatif penghubung Kayuagung–Palembang, jadi pengelola wajib melakukan rekonstruksi dengan serius,” tambahnya. (Jang Mat)