Palembang

Sidak Pasca Lebaran, Bapenda Palembang Temukan Restoran Nunggak Pajak Setahun di Kalidoni

3
×

Sidak Pasca Lebaran, Bapenda Palembang Temukan Restoran Nunggak Pajak Setahun di Kalidoni

Sebarkan artikel ini
Petugas Bapenda sidak di salah satu tempat usaha
pemkab muba pemkab muba

Palembang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang melakukan tindakan tegas dengan menyisir tiga kecamatan sekaligus untuk membongkar praktik kecurangan pajak pasca-libur Lebaran.

Dalam inspeksi mendadak, Kamis (26/3/2026), yang dipimpin langsung oleh Plt Kepala Bapenda Palembang, Isnaini Madani dan Kabid Pajak Daerah Lainnya serta petugas Bapenda, petugas menemukan fakta mengejutkan di lapangan terkait manipulasi pajak yang merugikan daerah dan konsumen.

Salah satu temuan paling fatal terjadi di Abu Cafe, di mana usaha ini diketahui telah beroperasi selama satu tahun namun sengaja tidak mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak.

Ironisnya, meski tidak terdaftar secara resmi di database daerah, kafe tersebut tetap melakukan penarikan pajak kepada setiap konsumen yang datang.

Temuan ini menjadi sorotan, karena uang pajak yang dipungut dari masyarakat diduga kuat tidak disetorkan ke kas daerah melainkan masuk ke kantong pribadi pemilik usaha.

Pelanggaran serupa juga ditemukan di wilayah Kecamatan Kalidoni, tepatnya di restoran Burger Bagor yang tercatat tidak melakukan pembayaran pajak selama satu tahun penuh.

Tidak berhenti di situ, petugas juga menyatroni Hotel Peninsula dan menemukan alat monitoring pajak atau E-Tax dalam kondisi tidak aktif atau tidak berfungsi secara real-time selama tiga hari terakhir.

Kondisi ini memicu kecurigaan adanya upaya kesengajaan untuk memutus pengawasan transaksi harian oleh pihak hotel.

Plt Kepala Bapenda Palembang, Isnaini Madani, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku usaha yang mencoba bermain-main dengan aturan.

Dengan didampingi Kabid Pajak Daerah Lainnya, Muhammad Izhar, Isnaini menyatakan bahwa sesuai dengan aturan Peraturan Daerah yang berlaku.

“Atas temuan ini, kami akan segera melayangkan surat teguran keras. Jika tidak ada itikad baik, pemerintah kota tidak ragu untuk melakukan penyegelan bangunan hingga penutupan operasional secara permanen terhadap tempat usaha yang membandel,” tegas Isnaini.

Dalam rangkaian sidak yang menjangkau Kecamatan Kalidoni, IT II, dan IT III, termasuk gerai-gerai di Palembang Trend Center (PTC), Muhammad Izhar menekankan bahwa pengawasan ini adalah bentuk pembinaan sekaligus penegakan konsistensi.

“Bapenda ingin memastikan seluruh perangkat pencatatan transaksi terpasang dan digunakan sebagaimana mestinya di setiap titik usaha. Melalui monitoring yang diperketat ini, diharapkan seluruh pelaku usaha di Palembang semakin patuh dalam melaporkan pajak demi mengamankan pendapatan asli daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *