pemkab muba pemkab muba
Palembang

Tim Pelajar Palembang Ikut Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi

102
×

Tim Pelajar Palembang Ikut Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi

Sebarkan artikel ini
Lima pelajar dari Sekolah Menengah Atas (SMA) di Palembang, akan ikuti lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), tingkat provinsi.
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Lima pelajar dari Sekolah Menengah Atas (SMA) di Palembang, akan ikuti lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), tingkat provinsi, yang akan dilaksanakan, pada Oktober 2022 mendatang.

Hal itu diungkapkan oleh, Kabag Hukum Setda Palembang, Imam Ilham, SH MH, saat dibincangi, Selasa (27/9/2022).

Imam mengatakan, lomba Kadarkum itu diinisiasi oleh, Gubernur Sumsel, Herman Deru, untuk memberikan kesadaran hukum kepada pelajar terutama pelajar SMA.

“12 Januari 2022 lalu, kami sudah melakukan rapat, di ruang rapat Graha Bina Praja Provinsi Sumsel, berdasarkan hasil rapat tersebut, diputuskan akan diselenggarakannya Kadarkum SMA tingkat Provinsi, pada akhir bulan Oktober 2022 atau November 2022, yang akan diikuti oleh perwakkilan pelajar dari 17 kabupaten/kota se Sumsel,” kata Imam.

Dijelaskannya, untuk materi yang akan dilombakan terdiri atas 6 Undang-undang (UU), antara lain, UU Nomor 21 Tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Kemudian, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang, lalu lintas dan angkutan jalan, selanjutnya, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang, sistem peradilan pidana anak,

Ke 5, UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang, informasi dan transaksi elektronik jo UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang, perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008.

“Terakhir, UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang, penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang, pemberantasan tindak pidana terorisme, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang, perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang, penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang, pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi UU,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *