OKI – Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendapat kado manis pada peringatan hari jadi ke-78 tahun.
OKI ditetapkan sebagai salah satu daerah di Indonesia yang menerima dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit senilai Rp 22,9 miliar dan dana insentif fiskal (hadiah) penurunan stunting senilai Rp 5,7 miliar.
DBH kelapa sawit yang diterima Pemkab OKI sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91/2023 terkait dengan rincian penerimaan DBH kelapa sawit yang dikeluarkan Kementerian Keuangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten OKI Ir. Asmar Wijaya M. Si mengatakan, sesuai dengan PMK tentang DBH kelapa sawit, penggunaan DBH telah ditetapkan peruntukannya oleh Kemenkeu antara lain untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, penguatan program sawit rakyat serta rencana aksi daerah (RAD) sawit berkelanjutan.
“Jadi semua aturan penggunaan anggaran DBH kelapa sawit sudah ada di dalam PMK, dan seluruh daerah harus menjalankan program tersebut. Selanjutnya, Bupati akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap alokasi, penggunaan anggaran, pemanfaatan dan teknis pelaksanaan kegiatan yang didanai dari DBH kelapa sawit,” jelas Asmar, Kamis (12/10/2023).
Pemkab OKI, menurut Asmar, patut bersyukur karena mendapat dana bagi hasil perkebunan sawit dan insentif penurunan stunting dengan nilai yang cukup besar. Dana tersebut tentunya sangat bermanfaat bagi daerah untuk melakukan pembangunan.
Adapun rincian penggunaan dana bagi hasil sawit untuk kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan minimal 80 persen, dan untuk kegiatan lainnya sebesar 20 persen.
Selain DBH dari kelapa sawit, Pemerintah OKI juga terima bonus dari pemerintah pusat atas capaian akselerasi penurunan stunting.
“Pemerintah Kabupaten OKI juga menerima penghargaan berupa dana insentif fiskal kategori penurunan angka stunting dari pemerintah pusat sebesar Rp 5,7 miliar atas keberhasilan penurunan stunting,” jelas Asmar.
Asmar menyebut, apresiasi ini harus kita pergunakan dengan optimal. Kabupaten OKI mampu menurunkan hingga 17,1 persen dari yang sebelumnya 32,2 persen di tahun 2021, 15,1 persen di tahun 2022. Ini jadi capaian terbaik di Provinsi Sumatera Selatan.
“Atas nama Bupati, Pemkab OKI terus berkomitmen untuk menurunkan angka stunting, sehingga target angka prevalensi stunting 14 persen pada 2024 dapat tercapai,” kata dia.
Penghargaan berupa dana insentif fiskal yang diberikan tentunya akan menjadi motivasi bagi Pemkab OKI untuk terus meningkatkan upaya dalam menekan angka stunting melalui delapan aksi konvergensi.
“Karena itu, akselerasi penanganan stunting terus diupayakan sehingga selaras dengan kualitas dan produktivitas SDM di Bumi Bende Seguguk ini,” tandasnya. (Jang Mat)