pemkab muba pemkab muba
Politik

Tolak Pendefenitipan Bupati OI, Ratusan Massa Geruduk Kantor DPRD OI

147
×

Tolak Pendefenitipan Bupati OI, Ratusan Massa Geruduk Kantor DPRD OI

Sebarkan artikel ini
Demo
pemkab muba pemkab muba

Tolak Pendefenitipan Bupati OI, Ratusan Massa Geruduk Kantor DPRD OI INDERALAYA I Sekitar 100 mahasiswa dari berbagai Fakultas Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tergabung dalam Gerakan Diskusi dan Aksi (Garda) Sriwijaya melakukan aksi di Gedung DPRD Ogan Ilir sekitar pukul 11.00WIB, Rabu (20/4/2016). Kendati tak satupun anggota DPRD OI yang menanggapi aksi tersebut lantaran sedang studi banding ke Pulau Jawa, namun massa tetap menyampaikan tiga tuntutannya di DPRD OI.

Pantauan dilapangan, ratusan mahasiswa datang ke gedung DPRD OI sekitar pukul 11.00WIB dengan mengendarai sepeda motor dan dua bus kota. Para mahasiswa dengan mengenakan almamater berbaris meneriakkan yel-yel sembari mengangkat spanduk bertuliskan “Tolak Ilyas Panji Alam sebagai pemimpin Ogan Ilir”, “usut tuntas pihak yang terlibat dalam proses verifikasi calon bupati dan wakil bupati pada pilkada 2015” dan lainnya.

Para mahasiswa berpanas-panasan secara bergiliran menyampaikan tuntutannya menyikapi kondisi Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir saat ini. Personil Polres OI maupun Satpol PP sudah berjaga guna mengamankan aksi massa.

“Tentu kami sangat kecewa dengan wakil rakyat saat ini. Tak satupun wakil rakyat yang ada di gedung DPRD OI ini. Aksi ini murni dari hati nurani kami menyikapi kondisi pemerintahan OI saat ini,”kata Koordinator Garda Sriwijaya sekaligus Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri Khairunnas didampingi seluruh gubernur berbagai fakultas.

Menurut dia, Kabupaten Ogan Ilir menjadi terkenal lantaran Bupati OI AW Nofiadi tertangkap BNN lantaran terjerat masalah narkoba. Belum lagi masalah kekisruhan di DPRD OI terkait pendefinitifan Bupati OI Ilyas Panji Alam.

Berdasar UU No 1/2015 pasal 175 ayat 2 bahwa jika sisa masa jabatan bupati atau walikota dapat berhenti atau diberhentikan berdasar keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap dan sisa jabatan lebih dari 18 bulan, maka dapat dilakukan pemilihan ulang bupati atau walikota melalui DPRD.

Atas dasar itulah, pihaknya mendesak DPRD OI untuk merekomendasikan tugas kepada lembaga berwenang untuk mengusut tuntas pihak yang terlibat dalam proses verifikasi calon bupati dan wakil bupati pada pilkada 2015, menuntut DPRD OI meninjau kembali status Plt Bupati OI sebagai pengganti Bupati OI karena secara prosedural verifikasi pilkada, dalam prosesnya terindikasi adanya manipulasi persyaratan dan menolak wakil bupati OI dijadikan Bupati definitif maupun Plt.

“Ofi dan Ilyas satu paket dalam pencalonan pilkada. Kenapa bisa lolos verifikasi saat pencalonan bupati dan wakil bupati. Untuk itu kami minta diproses manipulasi data saat pencalonan dan segera melakukan pemilihan ulang pilkada guna mendapatkan sosok pemimpin berkualitas,”jelasnya.

Merasa tidak ditanggapi, akhirnya massa aksi dipersilahkan masuk untuk menjadwalkan bertemu dengan wakil rakyat.

“Kami akan datang lagi ke sini (DPRD OI) pada Senin (25/4) nanti guna menyerahkan tiga tuntutan kami,”ujarnya.

Sementara itu, Kabag Keuangan Setwan DPRD OI Mukhsina menegaskan bahwa seluruh anggota DPRD OI sebanyak 40 orang tengah melakukan studi banding ke Pulau Jawa dalam rangka pembahasan dua raperda.

“Para anggota DPRD melakukan studi banding dan ini sudah berlangsung sejak Selasa sampai Jumat nanti. Kami mohon maaf karena tidak ada satupun anggota dewan yang hadir. Kami juga tidak dapat megagendakan pertemuan ini karena tidak ada surat masuk ke sekretariat DPRD OI,”jelasnya.

Untuk itu, pihaknya menjanjikan agar para mahasiswa dapat menyurati untuk pertemuan dengan wakil rakyat.

“Ya, apa yang disampaikan tidak dapat kami jawab karena bukan kapasitas kami untuk menjawabnya. Kami hanya memfasilitasi seluruh kegiatan wakil rakyat. Jadwalkan kembali kapan bisa bertemu dengan wakil rakyat dengan catatan menyurati DPRD OI dulu,”ucapnya. (ST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *