pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Sugiwaras Akan Dijadikan Desa Wisata dan Sentra Idustri

587
×

Sugiwaras Akan Dijadikan Desa Wisata dan Sentra Idustri

Sebarkan artikel ini
IMG-20160426-WA0003_1
pemkab muba pemkab muba

Sugiwaras Akan Dijadikan Desa Wisata dan Sentra Idustri KAYUAGUNG I Keberadaan rumah seratus tiang yang berada di desa Sugi Waras, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan membuat pemerintah setempat melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata OKI berencana untuk menjadikan desa tersebut sebagai desa wisata dan sentra industry.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata OKI, Amiruddin Ssos mengatakan, rumah seratus tiang merupakan cagar budaya Kabupaten OKI yang harus dilestarikan dan dikenalkan kepada masyarakat luas. “Rumah limas seratus tiang ini merupakan potensi wisata OKI yang harus kita kenalkan dengan dunia,”katanya.

Untuk itu kata dia, pihaknya telah merencanakan untuk menjadikan desa sugi waras sebagai desa wisata dan sentra industry dengan menggandeng dinas perindustrian, perdagangan dan koperasi (Disperindagkop) OKI. “ Kita sudah melakukan koordinasi dengan disperindagkop agar di lokasi rumah seratus tiang tersebut juga dijadikan sentra industry berupa kerajinan seperti songket, dan anyaman purun,”jelasnya.

Disamping itu, pihaknya juga berharap di daerah pinggiran sungainya dibuat semacam pasar kuliner, sehingga para wisatawan yang datang ke sana bukan hanya melihat rumah seratus tiang akan tetapi ada kerajinan khas Kabupaten OKI yang bisa mereka lihat. “Kalau ini terwujud insyallah impian kita untuk menjadikan desa tersebut sebagai desa wisata akan terwujud dengan daya tarik tersebut diyakini akan menambah jumlah kunjungan wisatawan baik local maupun luar,”jelasnya.

Untuk menjaga agar rumah tersebut tetap dalam kondisi baik pihaknya telah menganggarkan untuk perawatan rumah yang sudah berumur 205 tahun tersebut, “Tahun lalu untuk perawatan kita juga telah memberikan bantuan berupa genteng,”katanya lagi.

Menurut Amir, disebut rumah seratus tiang karena rumah ini benar-benar memiliki seratus tiang penyangga. Rumah ini berawal dari Pangeran Rejed suku Rambang yang merantau ke Komering meminangkan putranya dengan seorang puteri dari suku Kayuagung. Dalam adat suku Kayuagung, apabila ingin meminang seorang puterinya harus menempatkan putri pada tempat yang layak. Orang tua Putri yaitu Pangeran Ismail meminta Pangeran Rejed untuk membangun rumah besar yang dibangun dari kayu besi (onglen) dengan tiangnya harus berjumlah seratus tiang dengan kayu serumpun  kayu onglen dengan ornamen yang harus semuanya diukir-ukir timbul 3 dimensi maupun ukiran dalam bentuk lukisan.

Oleh Pangeran Rejed didatangkanlah arsitek dari Cina dan juga dari Arab untuk membangun rumah tersebut. Konon pembangunan rumah ini tidak selesai dalam waktu sepuluh tahun karena ahli atau arsiteknya tidak kuasa meneruskan dan selalu berganti-ganti.

Akhirnya pada tahun 1811 atau pada abad 18, selesailah pembangunan rumah ini dengan seratus tiangnya dan ornamennya meskipun tidak sesuai dengan harapan Pangeran Rejed.

Oleh anak Pangeran Rejed rumah tersebut dijadikan sebagai pusat kekuasaan pemerintahan warga Bengkulah. Hingga saat ini, rumah seratus tiang tetap asri dan sebagaimana adanya.

Penghuni rumah tersebut merupakan turunan ke-tujuh dari Pangeran Rejed. Konon ornamen rumah menurut pengakuan penghuni, belum ada yang berubah kecuali genteng bagian atas  yang diganti karena bocor maupun patah. Renovasi yang dilakukan diupayakan tidak mengubah keaslian bentuk semula. (Romi Maradona)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *