pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

BPMPD Ogan Ilir Klaim Sudah Cairkan 60% Dana Desa

125
×

BPMPD Ogan Ilir Klaim Sudah Cairkan 60% Dana Desa

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

INDERALAYA I Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Ogan Ilir mengklaim telah mencairkan dana desa tahap pertama yang bersumber dari APBN mencapai Rp82miliar lebih atau sekitar 60% dari alokasi dana desa Ogan Ilir tahun 2016 sebesar Rp137miliar. BPMPD meminta tiap desa dapat memanfaatkan dana desa sebaik mungkin demi kemajuan pembangunan desa.

“Ya, untuk tahap pertama sudah 60% dicairkan masing-masing desa. Termin kedua baru akan dicairkan akhir tahun nanti,”tutur Kepala BPMPD OI Samrowi, kemarin.

Menurut dia, pencairan dana desa ini merupakan bantuan pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa.

Disamping dana desa pusat, pihaknya juga telah mencairkan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD Ogan Ilir tahun 2016 sebesar Rp9miliar.

“Untuk tiap desa mendapatkan ADD sebesar Rp40juta. Di Ogan Ilir ini tercatat ada 227 desa yang mendapatkan ADD maupun dana desa dari pusat,”jelasnya.

Dia hanya berharap desa dapat memanfaatkan dana desa sebaik-baiknya untuk pembangunan desa.

Sementara itu, Penanggungjawab Operasional BPMPD OI Sulaiman menjelaskan pencairan dana desa ada beberapa tahapan meliputi tahapan dari kas negara ke daerah berdasar peraturan bupati dan telah disahkannya APBD kabupaten serta persyaratan mengajukan rencana kerja pembangunan desa.

“Ada 4 kegiatan yang harus dilakukan yakni bidang pemerintahan, pemberdayaan, pembangunan dan kemasyarakatan. Tapi lebih prioritas pada pemberdayaan dan pembangunan. Ya, kalau di OI cenderung pada pembangunan jalan lingkungan, jembatan dan sarana pendidikan,”terangnya.

Kalaupun desa menginginkan adanya usaha tenda, catering dan lainnya, diupayakan desa dapat membentuk badan usaha milik desa.

Dia menjelaskan bahwa pembangunan desa juga harus mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah desa.

“Sebagian besar pengerjaan pembangunan dilakukan secara swakelola masyarakat. Ya, sudah 60% dicairkan dari pusat ke kas daerah lalu ke rekening desa,”katanya. (ST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *