Palembang

Pembangunan Stasiun Depo LRT Jakabaring Masih Terkendala

246
×

Pembangunan Stasiun Depo LRT Jakabaring Masih Terkendala

Sebarkan artikel ini
asisten-i-bidang-pemerintahan-setda-sumsel-ikhwanuddin
pemkab muba pemkab muba
Pembangunan Stasiun Depo LRT Jakabaring Masih Terkendala
Asisten I bidang Pemerintahan Setda Sumsel, Ikhwanuddin

PALEMBANG I Pembangunan Stasiun Depo Light Rail Transit (LRT) Di jakabaring Terkendalah Lahan warga yang masih sengketa  2 hektar ditempat pembangunan tersebut. Hal ini diakui oleh Asisten I bidang Pemerintahan Setda Sumsel, Ikhwanuddin diruang kerjanya Pemprov Sumsel, jumat (21/10).

“Berdasarkan hasil pemetaan kami lahan tersebut masuk ke Pemprov namun pada kenyataannya ada juga sebagian punya warga,” ujarnya.

Dia menambahkan, memang seharusnya lahan tersebut merupakan milik aset Pemprov Sumsel yang merupakan hasil reklamasi pada tahun 90. Namun, ketika pada saat pembangunan ternyata ada yang mengklaim karena mereka merasa miliknya dengan bukti yakni sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN Banyuasin.

“Lahan yang digunakan itu seluas empat hektar namun sekitar dua hektar masih tumpang tindih,” terangnya.

Meskipun begitu, lanjut Ikhwanuddin, pembangunan akan terus dilanjutkan sedangkan untuk penyelesaian tumpang tindih tersebut akan ada upaya hukum. Namun, untuk langkah awal ini sekitar minggu depan pihaknya terlebih dahulu meminta pendapat hukum mengingat Pemprov tidak mau gegabah.

“Nantinya akan ada peta bidang terhadap lahan tersebut, mungkin dibawah tanggal 21 November mendatang permasalahan lahan ini sudah selesai,” ungkapnya.

Lanjutnya, pembangunan stasiun DEPO LRT ini sendiri akan dilakukan pada satu November mendatang. Pihaknya berharap dalam permasalahan lahan ini tidak saling merugikan. Jika nantinya memang pemilik lahan tersebut adalah masyarakat maka pihaknya akan melakukan ganti rugi.

“Untuk saat ini kami juga tengah menilai berapa harga yang pantas untuk lahan tersebut, dan ini dilakukan oleh KJPP,” urainya.

Dirinya juga menerangkan, dari luas lahan dua hektar tersebut, yang mengklaim yakni sebanyak dua orang sedangkan untuk persilnya dirinya mengaku tidak mengetahui pasti. “Saya tidak tahu pasti berapa persil, tapi dari dua hektar tersebut dimiliki oleh dua orang,” tutupnya. (HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *