pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Geger Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Jebus

161
×

Geger Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Jebus

Sebarkan artikel ini
Masyarakat digegerkan penemuan mayat di bawah Jembatan Dusun Tambang Enam, Desa Mislak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Senin 05 Desember 2022 pagi
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Masyarakat digegerkan penemuan mayat di bawah Jembatan Dusun Tambang Enam, Desa Mislak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Senin 05 Desember 2022 pagi

Mayat pria yang mengenakan baju warna hitam lengan panjang dengan setelan celana pendek yang bernama Uli warga Dusun Tambang Enam tersebut terbujur kaku di dalam air dengan posisi telentang.

Masyarakat yang menemukan jasad itu langsung mengangkatnya ke daratan dan di bawa ke rumah duka, untuk di makamkan di dusun setempat.

Diketahui Mayat yang ditemukan tewas tersebut bukan diakibatkan karena korban kekerasan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK Melalui Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho menjelaskan, jenazah Uli yang ditemukan pertama kali ditemukan oleh Edi Bastiar (48) warga setempat, Senin (5/12/2022) sekitar Pukul 12.00 WIB. Saat itu, lanjutnya, Edi sedang mencari telur semut di hutan itu.

“Setelah mencari telur semut saksi ini beristirahat di Jabatan dan tak sengaja melihat mayat dengan posisi telentang di dalam air, tepat di bawah jembatan. Selanjutnya Edi langsung menghubungi babhinkamtibmas,” kata Kapolsek.

Adanya Informasi tersebut, personel Polsek Jebus langsung mendatangi lokasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi serta meminta keterangan terhadap warga sekitar yang melihat keberadaan korban sebelumnya.

Selanjutnya mayat langsung di bawa ke Puskesmas Jebus untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter Puskesmas Jebus.

“Dari hasil pemeriksaan tenaga medis yakni dr Joriko tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka pada tubuh korban. Uli ini diduga mabuk karena berdasarkan keterangan keluarga Uli, sebelumnya Uli bersama Morizon menegak minuman beralkohol jenis arak,” katanya.

Lebih lanjut Kompol Ghalih mengatakan, berdasarkan Morizon bersama Uli minum arak di kediaman Bayu, warga setempat, pada Minggu (4/12/2022) sekitar pukul 24.00 hingga Senin (5/12/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Sekitar pukul 01.00 WIB, Uli dan Morizon pindah ke Jembatan Wasre Dusun Tambang 6. Sekitar pukul 01.30 WIB, Morizon mengajak Uli pulang dan Uli menolak. Morizon meninggalkannya sendiri dengan keadaan mabuk berat,” jelasnya.

Mayat langsung dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka di Dusun Tambang 6 Desa Mislak, Kecamatan Jebus, untuk di makam di tempat pemakaman umum, dusun setempat. (Nanda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *