PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung kembali akan memberlakukan sistem work from home (WFH) atau bekerja dari rumah kepada para ASN dan honorer di seluruh instansi yang ada di wilayah pemprov seiring melonjaknya kasus Covid-19 saat ini.
Kebijakan strategis ini rencananya akan mulai diberlakukan pada awal 2021 mendatang melalui surat edaran yang akan dibuat dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Babel sebagai upaya untuk pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.
“Pelaksaan WFH ini mungkin pas masuk (jadwal kerja-red) Januari 2020 nanti setelah liburan, untuk semua instansi mengingat pandemi Covid-19 agak meningkat,” kata Sekda Babel, Naziarto kepada wartawan usai rapat di gedung DPRD Babel, Senin (28/12/2020).
Sekda menjelaskan, pemberlakuan WFH ini nantinya akan diatur tentang jadwal masuk kerja para ASN di masing-masing OPD yakni dengan pembagian 30 persen pegawai melakukan aktivitas di kantor, sementara 70 persen diminta untuk bekerja dari rumah, kebijakan ini akan dilakukan secara bergilir hingga adanya perkembangan lebih lanjut.
“Nanti kita lihat sampai situasi yang menentukan, apalagi saat ini (kasus Covid-19 sudah sampai klaster keluarga dan klaster perkampungan, maka kita hati-hati. Jangan sampai gara-gara klaster keluarga di rumah, dibawa ke kantor, makanya saya mengantisipasi itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sekda meminta kepada para ASN agar tetap disiplin dalam menyelesaikan tugas-tugasnya pada saat bekerja dari rumah. Bahkan, dia menegaskan, akan memberikan sanksi kepada para ASN yang kedapatan berkeliaran keluar rumah tanpa ada kepentingan yang mendesak.
“Jadi mereka (para ASN-red) harus betul-betul WFH, jangan keluyuran, kalau ketahuan mereka keluyuran akan kita berikan sanksi yang jelas, Surat Peringatan (SP) 1, kalau masih membandel kita berikan SP2, SP3, karena WFH ini supaya dapat memutus mata rantai Covid-19,” tegasnya.
“Makanya untuk mengawasi mereka, kita akan bekerjasama dengan kawan-kawan wartawan, Satpol PP, kemudian dari kepolisian juga, kecuali kalau yang bersangkutan pergi ke pasar untuk membeli kebutuhan pokok,” tandasnya.
Sekedar informasi, per 27 Desember, total kumulatif kasus Covid-19 Di Babel berjumlah 2.077 kasus, sementara jumlah kumulatif pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 1.547, dan meninggal dunia 32 orang. (EDI)
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun