PANGKALPINANG – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dimulai pada 2 September 2021 mendatang. Seperti diketahui, pelaksanaan SKD CPNS 2021 masih akan digelar di tengah situasi pandemi Covid-19.
Untuk mengantisipasi terjadinya penularan virus corona selama SKD CPNS berlangsung, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan protokol kesehatan yang wajib dipatuhi oleh para peserta, salah satunya melakukan swab tes PCR atau rapid tes antigen.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Amri Cahyadi mengatakan, pihaknya melalui tujuh fraksi yang ada di DPRD Babel telah bersepakat untuk merekomendasikan kepada gubernur agar biaya test PCR ataupun rapid test antigen bagi para peserta CPNS dan P3K dapat digratiskan atau tanpa dipungut biaya.
“Kami DPRD melalui rapat banmus bersepakat untuk merekomendasikan kepada Pak Gubernur agar test tersebut digratiskan,” kata Amri kepada sejumlah wartawan usai rapat banmus di Gedung DPRD Babel, Selasa (31/08/2021).
“Dan pelaksanaannya kami rekomendasikan kepada Pak Gubernur untuk segera berkoordinasi dengan kepala daerah di kabupaten/kota agar teknis pelaksanaan test nya kami minta dilayani di puskesmas masing-masing,” sambungnya.
Selain itu, Amri menuturkan, para peserta yang akan mengikuti SKD CPNS ini bisa mencapai ribuan orang. Oleh karena itu, menurut dia, butuh koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota untuk memastikan semua peserta CPNS dan P3K dapat terlayani test swab PCR atau rapid test antigen di puskesmas.
“Dan bukti test swab PCR atau rapid antigen itu dapat dikeluarkan satu hari menjelang keikutsertaan (SKD CPNS-red), karena ini kan serempak, nah itu lah yang kami rekomendasikan,” tandasnya. (EDI)