Palembang l Kantor PT DHD di Palembang di geledah Tim Satgasus Polda Sumsel. Penggeledahan dipimpin langsung Kompol Masnoni kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan yang juga menjabat sebagai ketua Satgas, Selasa (19/10/2021).
Satgas terpaksa membuka kunci gembok menggunakan linggis karena kunci sulit di buka lima ruko berlantai tiga yang berada di jalan Residen H. Awaludin simpang Dogan Kenten Palembang polisi berhasil masuk melakukan penggeledahan.
Petugas amankan sejumlah dukumen PT DHDDi dampingi beberapa staf karyawan Polisi masuk kantor langsung menuju lantai dua kantor operasional PT DHD untuk mengambil sejumlah dukumen terkait kasus investasi ikan lele. Setelah menggeledah petugas juga membawa sejumlah dokumen dan laptop di bantu beberapa karyawan PT. DHD.
Kemudian barang bukti dimasukan ke dalam mobil polisi yang sudah stand by termasuk tersangka Irman Wahidah Direktur keuangan PT DHD, setelah di geledah polisi menyegel kantor PT DHD denga memberi garis polisi (Policeline).
Kompol Masnoni ketua Satgas kasus DHD yang juga Kasubdit lV renakta mengatakan, penggeledahan terkait penyelidikan.
” Yang sedang kita tangani sekarang kasusnya atas laporan Investasi ikan lele.” ungkapnya.
Lanjutnya, pihaknya saat ini sedang sita barang bukti beberapa dokumen data transaksi, pembayaran, data legalitas Gedung DHD, bukti bukti pembukuan dan keuangan DHD.
” Ada laptop yang kita sita, beberapa laptop terkait perkembangan lebih lanjut, kita lihat hasil dokumen dan data yang kita sita akan dibuka sekarang, ada tiga tersangkanya, nanti kita lihat perkembangan apa tersangka bertambah,” beber Noni.
Lebih lanjut, Masnoni menambahkan, bahwa terkiat aset yang sudah di pindah tangankan itu modus.
” Jika tidak bisa di pertanggungjawabkan bisa kita kembangkan, tiga tersangka dijerat dengan pasal 372 dan 378 Khup tentang penipuan dan penggelapan,” pungkasnya. (Abdus)