pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

5149 Balita Jadi Sasaran PIN

82
×

5149 Balita Jadi Sasaran PIN

Sebarkan artikel ini
pemkab muba
5149 Balita Jadi Sasaran PIN
Ilustrasi

BATURAJA I Sebanyak 5149 balita di Kecamatan Peninjauan menjadi sasaran pada Pekan Imunisasi Nasional (PIN). Demikian diungkapkan kepala Puskesmas Peninjauan, Hasanuddin SKM saat Rapat Koordinasi dan sosialisasi Pekan Imunisasi Nasional (PIN) tahun 2016

Dirinyta menyatakan, balita tersebut tersebar di dua puskesmas, untuk wilayah kerja puskesmas Lubuk Rukam sasaran imunisasi sebanyak 1464 balita sedangkan untuk wilayah kerja puskesmas Peninjauan sebanyak 3685 balita.

Menurutnya, pelaksanaan sosialisasi yang melibatkan dua puskesmas di kecamatan Peninjauan tidak lain dalam rangka pemantapan program secara teknis pelaksanaan kegiatan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) dalam wilayah binaan puskesmas lubuk rukam meliputi tujuh desa antara lain desa Kepayang, Kedondong, Belimbing, Durian, desa Espe tiga, Lubuk rukam dan desa Bindu

“Pada PIN ini nanti yang akan diberikan adalah vaksin polio ini sebanyak 1464 orang mulai dari umur 0-59 bulan” katanya.

Sementara camat Peninjauan saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan Pelaksanaan PIN Polio tahun 2016 di Indonesia bertujuan untuk mendukung tercapainya eradikasi polio di dunia pada akhir 2020 seluruh dunai bebas polio.

Menurutnya, masih ditemukan banyak derah yang belum terjangkau imunisasi polio. sehingga pada PIN 2016 yang akan dilaksanakan pada 8 – 15 Maret ini dapat menjangkau lebih dari 95 persen balita di kecamatan Peninjauan.

“Secara umum di kecamatan Peninjauan semua sudah terjangakau imunisasi termasuk daerah abdiling (pedalaman perusahaan perkebunan, red)”ucap Ferry.

Ferry berharap, seluruh jajaran puskesmas dan bidan desa terus melakukan sosialisasi dan kesiapan sarana maupun pendukung lainnya agar petugas PIN mampu menjangkau daerah-daerah yang terpencil dan selalu berkoordinasi dengan kepala desa setempat dan tim PKK desa serta kader posyandu sehingga tidak ada balita yang terlewatkan untuk imunisasi polio.

“Imunisasi inikan hak anak, Tidak boleh ada orangtua yang melarang sang anak mendapat vaksin. Bahkan, orang lain pun tidak boleh menghalang-halangi makanya perlu diadakan pendekatan kepada masyarakat. dalam pelaksanaan dilapangan agar masyarakat mempunyai kesadaran akan arti pentingnya imunisasi polio”tegasnya. (Deni A. Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *