pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

2020, Pagaralam dapat Kuota PTSL Sebanyak 6000 Sertifikat

22
×

2020, Pagaralam dapat Kuota PTSL Sebanyak 6000 Sertifikat

Sebarkan artikel ini
IMG-20200215-WA0037
pemkab muba

Pagaralam | Melalui Pembuatan sertifikat tanah Program Pendaftar Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Badan Pertanahan Nasional Kota Pagaralam (BPN) pada tahun 2020 hanya bermahar Rp 200 ribu. Sabtu (15/20).

Hal tersebut sesuai dengan program yang digalakkan oleh pemerintah pusat untuk pengurusan pembuatan sertifikat tanah hanya 200 ribu, Pemerintah tidak boleh menarik biaya lebih.

Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Pagaralam Isnu Baladipa menjelaskan, tahun ini, sebanyak 6000 sertifikat tanah program PTSL akan diterbitkan oleh BPN. 

Sedangkan BPN kota Pagaralam tahun 2020 mendapat tambahan kuota untuk program PTSL yang jumlahnya mencapai 6000 sertifikat.

“Pemerintah harus siap khususnya Pemerintah Kecamatan jangan sampai ketika Kelurahan mengajukan program sertifikat tanah, ternyata belum siap, terkait daftar nominatif dan peta kerja,” katanya.

Menanggapi Hal tersebut Salah satu dari Lima Camat yang ada di Kota Pagaralam yaitu Camat Dempo Utara  Arjanggi Priatna Hutama S.Stp M.Ap yang tahun ini mendapatkan 950 Sertifikat 4 dari 7 Kelurahan mewanti-wanti agar RT/RW yang ditunjuk untuk melakukan pendataan PTSL tidak memungut biaya lebih dari ketentuan. Sebab, hal tersebut beresiko hukum di kemudian hari.

“Tahun 2020 ini jangan ada perkara tentang PTSL yang dilakukan oleh pemerintah setempat terkait penarikan harga yang kemahalan,” Ujarnya. (Digo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *