PALEMBANG I Meski perekaman dan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang gratis. Namun hinga saat ini sebanyak 200 ribu masyarakat Palembang belum memilki E-KTP.
Kepala Disdukcapil Kota Palembang, Ali Subri, mengatakan, masih banyaknya masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP. Hal ini setelah dilakukan pendataan beragam alasan masyarakat ini diantaranya bekerja di luar Palembang, pelajar/mahasiswa dan pekerja yang telah pensiun .
“Tidak ada alasan, seharusnya masyarakat tetap melakukan perekaman E-KTP sehingga segera mendapatkan E-KTP yang asli, E-KTP menunjukan identitas seseorang,”kata Ali, Senin (23/5/2016)
Menurut Ali, dari 1,5 juta jumlah penduduk Palembang, masyarakat wajib KTP sekitar 1,2 juta orang. Berdasarkan catatan yang ada hanya sekitar sekitar 1 juta orang telah melakukan perekaman dan pembuatan E-KTP.
“Dari jumlah tersebut yang telah melakukan perekaman E-KTP terbilang sudah banyak dan kartu yang telah tercetak sebanyak 900 ribuan kartu,”ujarnya.
Ia mengatakan, pembuatan E-KTP yang sudah bisa dilakukan dimasing-masing Kecamatan yang hanya membutuhkan diselesaikan dalam waktu minimal 14 hari. Penyebab lambannya proses pencetakan karena terjadi permasalahan jaringan online yang sering tergangu karena beberapa faktor, jaringan terputus, aliran listrik dan human eror serta lainnya.
Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palembang, Herly Kurniawan mengatakan, penerapan kebijakan tersebut sebelumnya telah dilakukan uji coba di dua Kecamatan Sukarame dan Ilir Timur II.
“Dari hasil uji coba yang kita lakukan tersebut, perlu adanya penambahan koneksi, karena yang ada saat ini belum begitu maksimal untuk melakukan pendataan dan sebagainya,”kata Herly.
Untuk mengimplementasikannya, Pemkot membutuhkan dana mencapai Rp2,9 miliar, namun pada tahun ini anggaran hanya mencapai Rp1,8 miliar artinya angaran yang ada belum begitu memadai, sehingga kedepan dibutuhkan penambahan anggaran. (Supardi)