pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

2 Pelaku Pencurian HP, Keok Diterjang Timah Panas Opsnal Unit Ranmor Begoyor Bae

176
×

2 Pelaku Pencurian HP, Keok Diterjang Timah Panas Opsnal Unit Ranmor Begoyor Bae

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Palembang – Opsnal Unit Ranmor Begoyor Bae Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan KASUBNIT Iptu H. Jhony Palapa. SH. MH, berhasil melumpuhkan dua pelaku pencurian dengan pemberatan.

Tersangka yakni Jalil (52) warga Jalan Demak, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring, dan Ari alias Icik (26) warga Jalan Ki Marogan, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Pada saat hendak diamankan keduanya mencoba melawan dan berusaha melarikan diri dari kepungan, terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan peringatan namun tidak menyerah, pada akhirnya Opsnal Unit Ranmor Begoyor Bae Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan KASUBNIT Iptu H. Jhony Palapa. SH. MH, berhasil melumpuhkan kedua tersangka setelah timah panas bersarang ke kaki kedua tersangka tersebut, Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 23.00 WIB, tak jauh dari rumahnya.

Kemudian diketahui kedua tersangka melakukan pencurian dua unit handphone jenis Samsung dan Realme milik korban M Febriansyah (18) seorang mahasiswa, Kamis (30/12/2021) sekira pukul 05.00 WIB di Jalan Demak, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Korban yang mengalami kerugian kehilangan dua unit handphone langsung membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra. SIK melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi. SH didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail bersama Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu H. Jhony Palapa. SH. MH saat ditemui diruang kerjanya membenarkan, bahwa pihaknya khususnya Opsnal Unit Ranmor Begoyor Bae Satreskrim Polrestabes Palembang, Pimpinan Kasubnit Iptu H. Jhony Palapa. SH. MH telah berhasil melumpuhkan kedua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

” Benar, dua pelaku curat berhasil dilumpuhkan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang khususnya Opsnal Unit Ranmor Begoyor Bae. Usai melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan kedua pelaku serta langsung diringkus,” ungkap Kompol Tri Wahyudi. SH, Minggu (02/01/2022), pukul 17.00 WIB.

Kedua pelaku ini mencuri dirumah korban dengan mengambil 2 Unit handphone.

” Atas ulahnya pelaku akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas 3 tahun,” beber Tri.

Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut.

” Kita akan mendalami apakah kedua pelaku ini pernah melakukan aksi ditempat lain,” tutupnya.

Sementara itu, kedua pelaku hanya bisa tertunduk malu sambil merintih kesakitan dikakinya.

” Ya pak, benar memang saya yang mencuri dua unit handphone milik korban tersebut,” singkatnya. (Abdus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *