Musi Banyuasin

Zakat Pegawai Muba Terkumpul Rp3,2 Miliar

129
IMG-20210512-WA0000

MUSI BANYUASIN – Inisiasi Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA yang menerbitkan serta mengimplementasikan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah berjalan sangat baik.

Tercatat, dari hasil pengumpulan Badan Zakat Nasional (Baznas) Muba yang berasal dari pendapatan pegawai Pemkab Muba mulai Januari-April 2021 berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp3.295.222.444 (Tiga Miliar Dua Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Dua Ratus Dua Puluh Dua Ribu Empat Ratus Empat Puluh Empat Rupiah).

“Hari ini (Selasa 11 Mei 2021) sudah mulai kita distribusikan zakat dari pendapatan pegawai Pemkab Muba untuk disalurkan ke kaum dhuafa di Muba, dana yang terkumpul sebesar Rp3,5 Miliar dialokasikan untuk 1000 kaum dhuafa di Muba,” ungkap Ketua BazNas Muba, Lukmanul Hakim.

Juga telah disalurkan kepada mustahik untuk berbagai bantuan diantaranya bedah rumah sudah  tersalurkan sebanyak 42 unit senilai Rp 1.174.645.800,00. Untuk modal usaha individu  401orang senilai Rp 539.552.000, 00. Modal usaha 15 kelompok total Rp 122.550.00,00. Bantuan gerobak pedagang keliling 6 unit Rp 15.500.000,00

“Selanjutnya biaya pendampingan pendidikan termasuk beasiswa S1 total Rp 210.000.000,00. Biaya pengobatan Rp 24.630.000,00.  Program Muba taqwa total 90.000.000,00. Bantuan sembako untuk santri dhuafa ponpes Kabupaten Muba 272.000.000. Bantuan rumah Tahfiz quran Rp 37.726.000,00 Dan Bantuan khusus korban kebakaran 41.260.000 serta Bantuan pembuatan seratus buah jamban sehat total Rp 562.300.000,00.

Lukman Merinci, hingga Selasa 11 Mei 2021 tercatat ada sebanyak 7.916 pegawai Pemkab Muba dibawah kepemimpinan Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin yang menyisihkan pendapatan untuk disalurkan menjadi zakat, infak dan shadaqah.

“Penyaluran ke kaum dhuafa ini kita kejar secepat mungkin sesuai arahan pak Bupati agar mereka yang mendapatkannya bisa menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan menyambut Idul Fitri 1442 H,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menuturkan, agar zakat yang disalurkan untuk seribu kaum dhuafa di Muba tersebut dapat digunakan sebaik mungkin.

“Saat ini kita masih dihadapkan dengan pandemi COVID-19, semoga dari hasil zakat pegawai Pemkab Muba tersebut dapat bermanfaat untuk kaum dhuafa yang berhak menerimanya,” ucap Kepala Daerah Inovatif ini.

Dodi menghimbau, agar warga masyarakat Muba tetap mematuhi protokol kesehatan serta menjaga kebersihan diri masing-masing. “Hindari kerumunan, silaturahmi boleh asal tetap patuhi protokol kesehatan COVID-19,” tandasnya. (Endang S)

Exit mobile version