* Kembali Raih WTP, Harnojoyo Apresiasi Kinerja OPD
PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Predikat WTP yang ke 11 tersebut diterima langsung oleh Walikota Palembang Harnojoyo di Kantor BPK Perwakilan Sumsel, Selasa 11 Mei 2021.
Wali Kota Palembang H. Harnojoyo, merasa bersyukur karena Pemkot Palembang bisa meraih opini WTP yang disebutnya sebagai penghargaan tertinggi untuk proses akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Terlebih lagi, opini WTP kini diraih untuk kali kesebelas kali.
Politsi Demokrat ini juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD, Forkopimda dan seluruh OPD yang turut melakukan berbagai upaya perbaikan tata kelola pemerintah agar berjalan dengan baik.
Apa yang telah diraih oleh Pemerintah kota Palembang saat ini lanjutnya, merupakan bentuk komitmen terkait pengelolaan keuangan Pemerintah yang telah tersusun.
“Kami tidak akan puas diri akan predikat ini, justru ini menjadi pemicu bagi Pemerintah kota untuk dapat lebih sungguh-sungguh,” kata Harnojoyo.
Ia juga mengungkapkan, dalam hal ini Pemerintah kota Palembang juga masih akan terus berupaya dalam melakukan pengelolaan keuangan secara akuntabel, lebih bertanggung jawab serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Alhamdulillah ini yang ke 11 yang telah kita raih secara berturut-turut, dan apa yang menjadi catatan akan kita perbaiki dan perhatikan,”ungkapnya.
Ketua DPRD kota Palembang, Zainal Abidin juga menyampaikan menyampaikan apresiasinya atas predikat WTP yang telah diraih oleh Pemerintah kota Palembang.
“Alhamdulillah Pemerintah kota Palembang sudah mendapatkan lagi WTP. Tapi sekali lagi, hal-hal yang berkenaan dengan pemeriksaan, kita sebagai fungsi DPRD sebagai pengawasan,” ujarnya.
Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Selatan, Harry Purwaka mengungkapkan opini WTP yang diberikan BPK didasari atas pertimbangan yang akurat menyangkut masalah pengelolaan keuangan daerah, kewajaran informasi serta ketepatan waktu penyampaian laporan.
“Bagi daerah yang berhasil mendapat WTP berturut-turut tetap harus lakukan pembenahan agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” kata dia. (Alam)