pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Nasional

Wow.. Ada Batu Prasasti Berbentuk Alat Kelamin Pria di Tanah Datar

923
×

Wow.. Ada Batu Prasasti Berbentuk Alat Kelamin Pria di Tanah Datar

Sebarkan artikel ini
WhatsApp-Image-2021-01-24-at-7.27.59-PM
pemkab muba

 Beritamusi.co.id | Warga Kecamatan Sungayang Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat (Sumbar) dibuat heboh dengan penemuan batu prasasti yang berbentuk unik. Batu berbentuk seperti alat kelamin pria tersebut, ditemukan warga sekitar bernama Mikel dan teman-temannya, di dalam area perkebunan warga yang sudah ditutupi semak-belukar di Nagari Tanjung.

Prasasti tersebut ditemukan dalam posisi telentang di atas tanah sebanyak satu buah batu.

“Kita langsung menegakkan batu prasasti itu. Tapi agar tidak disalahartikan (bentuk batu prasasti) oleh masyarakat, pemerintah harus menjelaskannya,” ucapnya, Minggu (24/1/2021).

Paze Andrif, Wali Nagari Tanjung Tanah Datar membenarkan jika warganya yang menemukan batu prasasti berbentuk kelamin pria tersebut.

Setelah ditemukan, foto batu prasasti tersebut langsung disebarluaskan ke media sosial (medsos) dan menjadi viral.

“Di medsos itu disebut sebagai Batu Perkasa. Banyak polemik dari nitizen,” katanya.

Sebagai nagari tertua di Kecamatan Sungayang Tanah Datar, Nagari Tanjung menyimpan banyak peninggalan bersejarah yang masih terjaga sampai sekarang.

Salah satunya Batu Angkek-Angkek, yang kini menjadi objek wisata di Nagari Tanjung Kabupaten Tanah Datar Sumbar.

“Nagari Tanjung termasuk nagari bersejarah dalam Tambo, yaitu silsilah berdirinya minangkabau. Mungkin juga banyak lagi yang belum ditemukan,” ucapnya.

Dia berharap dengan adanya penemuan batu berbentuk alat kelamin ini, bisa menjadi objek wisata sejarah yang baru di Nagari Tanjung Tanah Datar.

Dengan dibukanya menjadi objek wisata, dia berharap hal tersebut bisa meningkatkan perekonomian warga sekitar di Tanah Datar Sumbar.

“Kita berharap kepada masyarakat kita untuk menjaga dan melestarikan benda-benda yang mengandung sejarah. Dan juga, jangan sampai menyalah artikan dahulu dan semoga pemerintah daerah bisa meneliti lebih lanjut,” ungkapnya. (mattanews.co)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *