pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Wilayah Kota Muara Enim Disemprot Disinfektan

25
×

Wilayah Kota Muara Enim Disemprot Disinfektan

Sebarkan artikel ini
IMG-20200331-WA0047
pemkab muba

Muara Enim | Pemerintah daerah Kabupaten Muara Enim bersama Polres dan Kodim 0404 melakukan penyemprotan disinfektan disepanjang jalan protokol dan beberapa tempat di wilayah Kota Muara Enim, Selasa (31/03/2020).

Plt Bupati Muara Enim, Juarsah mengatakan, penyemprotan ini dilakukan sebagai bentuk Percepatan dan Pencegahan Covid 19 di seluruh wilayah Kabupaten Muara Enim. Hal ini dilakukan setelah ditetapkannya Kabupaten Muara Enim dari status waspada menjadi darurat siaga bencana non-alam Virus Corona atau Covid-19 melalui Keputusan Bupati Muara Enim Nomor 297/KPTS/BPBD/2020.

“Atas dasar itu, kami Pemerintah Kabupaten Muara Enim, bersama TNI dan Polri serta seluruh elemen yang ada telah mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan sesuai arahan Gubernur Sumatera Selatan dan prosedur yang ditetapkan oleh Keppres Nomor 09 Tahun 2020. Antara lain telah membentuk gugus tugas dan posko dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten, kemudian RSUD HM Rabain telah disiagakan, termasuk menyiapkan asrama Islamic Center sebagai ruang isolasi rumah sakit darurat dan juga Rumah Sakit Bukit Asam Medika milik PT Bukit Asam di Tanjung Enim,” ungkapnya.

Katanya, saat ini Pemkab Muara Enim juga telah menghentikan sementara kegiatan di sekolah-sekolah yang diganti dengan belajar dari rumah, kemudian dilakukan pula pengaturan jam kerja pegawai, sosialisasi dan himbauan penerapan protokol atau aturan pencegahan Covid-19 yang salah satunya berdiam di rumah atau stay at home juga telah diserukan kepada masyarakat. 

“Demikian pula inspeksi pasar untuk memastikan ketersediaan dan harga kebutuhan pokok agar tetap stabil terus kita dilakukan. Pengadaan alat kesehatan penunjang dan alat pelindung diri bagi rumah sakit juga telah dan sedang dipersiapkan,”jelasnya.

Selain itu katanya, Pemkab Muara Enim juga telah menggandeng Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama, Nahdhatul Ulama, Muhammadiyah dan Dewan Masjid Daerah Kabupaten Muara Enim dengan mengeluarkan surat himbauan bersama tentang penyelenggaraan Shalat Jumat dan shalat berjamaah di masjid dalam menyikapi kewaspadaan Covid-19 ini.

Juarsah menegaskan, bahwa aksi gabungan penyemprotan disinfektan secara masif yang terdiri dari Polres Muara Enim, Kodim 0404 Muara Enim, dan Pemerintah melalui Satpol PP, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Tim SAR PT Bukit Asam dan kelompok kendaraan bermotor ini juga merupakan salah satu wujud pencegahan terhadap penyebaran Covid – 19.

“Saya sebagai kepala daerah dan atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengucapkan terima atas partisipasi serta kepedulian saudara semua untuk bekerjasama bahu-membahu dalam melakukan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Muara Enim. Semoga niat baik dan ikhtiar kita ini dipermudah oleh Allah SWT dan bernilai ibadah disisi-Nya,” pungkasnya. (Rahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *