Palembang

Waspada Penipuan Aktivasi IKD

127

Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali mengingatkan masyarakat Metropolis untuk tidak percaya dengan sejumlah telepon atau pesan melalui WhatsApp yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Disdukcapil Palembang dalam pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Kepala Disdukcapil Palembang, Ir Dewi Isnaini, M.Si, mengatakan, saat ini masih marak modus pelaku penipuan. Dimana dengan alasan mengurus Adminduk dari Disdukcapil, yang meminta masyarakat untuk melakukan kepengurusan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui aplikasi yang mereka berikan.

“Jadi penipuan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab tersebut menggiring para korban untuk mengurus IKD secara online melalui WhatsApp atau telepon, serta diminta memberikan informasi tentang data pribadi korban seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta KK, dan lainnya,” kata Dewi, didampingi Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Sahlan Syamsu, Kamis (10/10/2024).

“Saya tegaskan untuk aktivitasi IKD tidak memerlukan verifikasi melalui telepon atau WhatsApp, untuk aktivasi IKD tetap harus datang ke Disdukcapil atau UPTD terdekat (zona), pada intinya, Disdukcapil se Indonesia tidak pernah menghubungi penduduk untuk aktivasi IKD melalui online,” tegasnya.

Dewi menambahkan, untuk menghindari penipuan modus aktivasi IKD, pihaknya mengimbau agar masyarakat mengabaikan telepon atau pesan melalui WhatsApp yang mengatasnamakan Disdukcapil kota Palembang. Karena hal itu merupakan tindak pidana kejahatan penipuan.

“Apabila hal ini terjadi, maka segera laporkan kepada pihak berwajib, dan yang perlu masyarakat ketahui bahwa pengurusan Adminduk di Disdukcapil Palembang gratis tidak dipungut biaya apapun,” pungkasnya.

Exit mobile version