Berita Daerah

Warga Gunung Karto Lahat Minta Usut dan Adili Kadesnya

209
×

Warga Gunung Karto Lahat Minta Usut dan Adili Kadesnya

Sebarkan artikel ini
IMG-20200713-WA0026

LAHAT – Ratusan warga Desa Gunung Kerto, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) yang tergabung dalam Forum Masyarakat Gunung Karto (FMGK) mendatangi kantor kejaksaan negeri (Kejari) Lahat, Senin (13/7/2020)

Massa yang awalnya ingin melaporkan dugaan korupsi yang di lakukan oleh oknum Kades Gunung Karto, SS ini diajak mediasi ke Pemkab Lahat. Massa pun lantas menyampaikan aspirasi di halaman Pemkab Lahat, hingga akhirnya perwakilan massa diterima di oproom Pemkab Lahat.

Dihadapan Asisisten 1 Pemkab Lahat, Kepala DPMDes, kepala Insoektorat, Kasi Pidsus Kajari Lahat dan Kabag Ops Polres Lahat Sekretaris FMGK, Iskandar Dinata mengungkapkan, jika telah terjadi penghianatan, penyelewengan hingga korupsi yang dilakukan Kades Gunung Karto. Menurutnya, dalam penggunaan dana desa Desa Gunung Karto tanpa melalui Musyawarah Desa (Musdes) sesuai amanat undang undang.

“Telah terjadi pemalsuan dokumen BPD buku buku atau daftar daftar yang khusus untuk pemeriksaan administrasi agar dana bisa cair tanpa Musdes namun tetap memunculkan Perdes tentang APBDes,” ungkapnya.

Dia juga mempertanyakan mengapa dana desa bisa cair tanpa adanya Musdes padahal terang-terangan telah memalsukan dokumen BPD dengan mencatut nama dan nomor surat BPD, padahal BPD tidak pernah dilibatkan dalam Musdes. Untuk itu, warga desa meminta agar usut tuntas dan adili kepala desa yang secara terang bederang dengan segala unsur kesengajaan telah melakukan pemalsuan.

Sementara, Kasi Pidsus Anjasra Karya, SH mengungkapkan apresiasi atas suara yang disampaikan tersebut. Anjas sendiri meminta agar FMGK membuat laporan berikut dengan bukti bukti yang didugakan. Namun, demikian Anjas, meminta agar tetap mengedepanka. Praduga tak bermasalah. “Silakan buat laporan dan insaallah sesuai presedur akan kita tindaklanjuti atas laporan tersebut. Jangan desak kami tapi boleh diingatkan,” tegasnya. (Sfr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *