pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Wakil Ketua Komisi III DPRD Babel Minta Aturan Tambak Udang Segera Dibuat

52
×

Wakil Ketua Komisi III DPRD Babel Minta Aturan Tambak Udang Segera Dibuat

Sebarkan artikel ini
IMG-20201119-WA0031
pemkab muba

PANGKAL PINANG – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Agung Setiawan mengatakan, usaha tambak udang saat ini menjadi salah satu penunjang ekonomi selain pertambangan, dan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Babel.

“Tambak udang ini kan kalau tidak salah berjumlah 57 dan saat ini menjadi primadona di Bangka Belitung, selain tambang dan sawit,” kata Agung kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Babel, Kamis (19/11/2020).

Kendati demikian, Ketua Fraksi Partai Nasser ini menilai, usaha tambak udang ini perlu diatur oleh pemerintah daerah khususnya tentang sirkulasi pembuangan air atau limbahnya, agar nantinya tidak merugikan masyarakat lainnya.

“Ini menjadi PR kita bersama, karena hingga hari ini aturan khusus yang mengaturnya itu belum ada, karena ada pembuangan akhir nanti yang menimbulkan dampak negatif terutama di limbahnya nanti, jadi pengusaha itu harus aman, dan pemerintah juga ada pendapatan,” ujarnya.

Oleh karena itu, diutarakan dia, Komisi III meminta aturan tentang tambak udang ini segera dibuat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi selama ini.

“Jadi mari lah kita masyarakat Babel sama-sama mensupport agar usaha tambak udang ini semakin berkembang, dan jangan sampai menjadi boomerang dikemudian hari,” pungkasnya. (EDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *