Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) menggelar rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel, Beliadi, untuk membahas isu-isu aktual yang sedang ramai diperbincangkan di masyarakat. Rapat ini diadakan di ruang Badan Musyawarah DPRD pada Senin (03/07/2023).
Dalam rapat tersebut, Beliadi bersama anggota Badan Musyawarah dan beberapa kepala dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas ESDM, serta Satpol PP, membahas berbagai topik yang menjadi perhatian publik saat ini.
Salah satu pembahasan utama adalah terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023. Menurut Beliadi, Dinas Pendidikan perlu lebih siap dalam menyosialisasikan jalur penerimaan peserta didik baru, seperti jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur mutasi penuh, terutama kepada SMP/MTs yang melanjutkan ke SMA Negeri. Kurangnya penjelasan terkait jalur-jalur tersebut telah menyebabkan lonjakan peserta didik dan menimbulkan masalah di masyarakat.
Beliadi menyampaikan solusi dan rekomendasi untuk mengatasi masalah tersebut. Salah satunya adalah dengan meminta sekolah yang memiliki jumlah peserta didik baru lebih dari 15 orang untuk menambah ruang belajar. Jika ruang belajar baru belum tersedia, sekolah dapat menggunakan ruang perpustakaan, ruang UKS, atau ruang laboratorium sementara hingga pembangunan ruang baru selesai. Selain itu, Beliadi juga mengusulkan agar Dinas Pendidikan dan instansi terkait melakukan pembinaan, pendidikan, dan pelatihan secara rutin kepada SMA Negeri dan SMA Swasta untuk meningkatkan kualitasnya. Untuk mengatasi biaya yang tinggi di SMA Swasta, Pemerintah daerah akan memberikan subsidi.
Selain itu, rapat juga membahas masalah kelangkaan gas subsidi 3 kg, terutama di Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur. DPRD dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Biro Ekonomi dan Pembangunan telah sepakat untuk menghadap ke Pertamina dan meminta data mengenai pasokan gas subsidi 3 kg untuk Kep. Babel, serta jumlah penduduk yang berhak mendapatkan subsidi tersebut. Hal ini dilakukan untuk menghindari kelangkaan gas dan distribusi yang salah, serta untuk mencegah kenaikan harga jual yang tidak wajar.
Masalah lain yang dibahas antara lain perpanjangan izin perusahaan sawit tanpa kewajiban perpanjangan izin dan penentuan lahan di luar HGU, dukungan bagikoperasi yang akan melakukan ekspor lada, pupuk subsidi lada yang tidak lagi tersedia, dan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang hanya berlaku bagi perkebunan yang bermitra dengan perusahaan sawit. DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berencana membentuk Pansus untuk mengkaji penetapan harga TBS agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari kenaikan harga sawit di pasar global.
Dalam sektor pertambangan, DPRD meminta pemisahan mineral ikutan lainnya dari pengiriman zircon guna menjaga kekayaan alam yang belum memiliki dasar hukum, seperti monasit, torium, dan lain-lain.
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD mendorong pengenaan pajak yang lebih maksimal terhadap Bahan Bakar Minyak Non-subsidi yang sudah memiliki dasar hukum yang kuat. Dinas ESDM diminta untuk memanfaatkan data dan mitra perusahaan yang menggunakan Bahan Bakar Minyak Non-subsidi dan Gas Non-subsidi, serta meningkatkan pemungutan pajak air permukaan yang masih rendah.
Beliadi juga mengajak partisipasi masyarakat dan mahasiswa untuk melakukan pengawasan, memberikan masukan, dan melaporkan jika terdapat penyimpangan dalam pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Rapat ini merupakan upaya DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mengatasi berbagai masalah yang sedang dihadapi masyarakat secara efektif dan bertanggung jawab.