LAHAT – Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Lahat memberikan remisi umum kepada 295 orang warga binaannya. Remisi tersebut diberikan secara simbolis oleh Wakil Bupati Lahat, H Haryanto, SE MM bersama Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Lahat, Pudjiono Gunawan, SH M Si.
Kemudian kepada perwakilan warga binaan dan anak didik. Dari 295 warga binaan yang menerima remisi, sebanyak 287 orang menerima Remisi Umum I dan 8 orang, menerima Remisi Umum II, dengan 4 orang langsung bebas.
Wakil Bupati Lahat, Haryanto, berpesan kepada warga binaan yang bebas agar tidak mengulangi perbuatannya dan menjadi warga masyarakat yang berguna bagi bangsa dan negara. (Sfr)