pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Viral, Pemuda 25 Tahun Nikahi Mbah Gambreng Ternyata Ini Alasannya

51
×

Viral, Pemuda 25 Tahun Nikahi Mbah Gambreng Ternyata Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
20200609_100323
pemkab muba

PALEMBANG | Meski usia terpaut cukup jauh, namun tidak mengurangi kemantapan untuk saling mengucap janji suci di pernikahan seperti yang dilakukan oleh Ardi Waras (25) dan Sri Sutiyem atau mbah gambreng (65) asal Dusun II blok E Desa Bumi Arjo Kecamatan Lempuing.

Pasangan ini mendadak viral di media sosial lantaran pengantin wanita terpaut umur lebih jauh dari pengantin pria yang merupakan anak angkatnya.

Kades Desa Bumi Arjo, Joko Wahyudi menuturkan,  ia mengetahui informasi  ini melalui media sosial yang dibagikan di facebook. “Saya sempat kaget dan menyuruh perangkat  desa mendatangi  rumah mbah gembreng rupanya benar sudah menikah, “terangnya kemarin (9/6).

Selama ini mbah gambreng sudah lama tinggal di desanya dan dikenal sebagai juru kunci makam sekaligus  ketua perkumpulan  kuda lumping yang ada di desanya. Sementara suaminya itu merupakan  anggota  perkumpulan kuda lumping tersebut.

Viral, Pemuda 25 Tahun Nikahi Mbah Gambreng Ternyata Ini Alasannya Karena kerap bertemu  disinilah bumbu cinta mereka mulai bersemi. Apalagi mbah ini selalu hadir saat acara orgen yang digelar warga kampung jadi semua orang mengenalnya sebagai pribadi yang menyenangkan. 

Ia sempat menanyakan alasan Ardi menikahi  mbah Gambreng yang sekarang telah dinikahinya pada (5/6/2020) lalu karena ingin merawat mbah. ” Mbah itu baik selama ini jadi dia ingin merawatnya, apalagi selama ini hanya tinggal sendiri  di rumahnya dekat makam, “imbuhnya.

Karena pernikahan seperti ini baru terjadi kali ini ada perias yang sengaja memberikan  pelayanan pengantin gratis saat dilangsungkannya acara pernikahan tersebut. Sebenarnya pernikahan ini wajar saja karena pengantin pria susah cukup umur, yang membuatnya heboh itu usia pasangannya.

Sekarang mereka tinggal di rumah mbah dan menjalani aktivitas  seperti biasa, karena suaminya juga bekerja sebagai buruh untuk  menghidupi istrinya. Kalau anak angkat mah itu banyak tapi tidak ada yang tinggal bersamanya.”Semoga pernikahan mbah yang ini dapat langgeng dan bahagia,”tambahnya. 

Terpisah Kepala Kantor Urusan Agama Lempuing, Susilo mengungkapkan, pernikahan mbah gembreng ini tidak tercatat di KUA atau dilaksanakan  secara sirih. Karena tidak ada staf yang melaporkan  adanya peristiwa  pernikahan tersebut di KUA. “Kalau secara agama sah,  tapi secara  negara belum sah, “tegasnya. 

Untuk  itu dirinya akan segera memanggil petugas P3N Desa Bumi Arjo untuk  mengurus berkas pernikahan agar pernikahan pasangan ini bisa tercacat  di KUA. 

Dilihat  alasan materi pernikahan ini tidak mungkin  karena mbah Gambreng berasal dari keluarga sederhana maharnya saja uang Rp100 ribu, tapi kalau alasannya untuk  merawat mbah mungkin bisa saja. Sebenarnya  pernikahan  ini biasa saja terjadi kalau semuanya sudah memenuhi persyaratan  pernikahan.(Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *