pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Verifikasi Faktual, Dewan Pers Kunjungi Kantor Berita Musi

64
×

Verifikasi Faktual, Dewan Pers Kunjungi Kantor Berita Musi

Sebarkan artikel ini
pemkab muba

PALEMBANG | Guna melaksanakan Peraturan Dewan Pers tentang Standar Perusahaan Pers. Dewan Pers melakukan verifikasi faktual ke kantor redaksi Beritamusi.co.id yang berlokasi di jalan Pramuka, Alang-Alang Lebar km 5,5. Selasa (14/5/2018).

Ketua Bidang Hukum Dewan Pers, Anthonius Jimmy Silalahi mengapresiasi media online beritamusi.co.od sebagai media online yang lebih mengutamakan konten lokal. “Kita apresiasi media lokal itu lebih mengutamakan konten lokal ketimbang nasional, sebab kalau isu nasional orang lebih baik buka media nasional ketimbang lokal,”katanya.

Verifikasi Faktual, Dewan Pers Kunjungi Kantor Berita Musi Jimmy juga mengatakan, setiap media harus memiliki peraturan perusahaan yang mengatur jenjang karir wartawan. “Kita jarang melihat media yang mengatur jenjang karir wartawannya, beritamusi sudah mencamtumkan itu dalam peraturan perusahaannya, Berita Musi memiliki aturan perusahaan dan SOP wartawan yang bagus apalagi SOP wartawannya, artinya ini nanti tinggal implementasi saja dari Berita Musi,” tambahnya.

Sementara itu, Ratna Komalasari ketua komisi penelitian, pendataan dan ratifikasi yang juga merupakan tim verifikator dewan pers mengatakan bahwa ada beberapa legal formal yang harus diperhatikan oleh Media Online saat ini, salah satunya ialah kontrak kerja wartawan.

“Kontrak kerja wartawan ini sepertinya memang sepele, tapi dengan adanya perjanjian hitam diatas putih inilah yang membantu media. Misal, jika wartawan diluar tugas liputan melakukan hal-hal berbau kriminal, nantinya dengan surat itulah Media akan terjaga atau nama media dari wartawan tadi tidak bisa dibawa-bawa, sebab ada perlindungannya sendiri,” ujarnya

Pemimpin Redaksi beritamusi.co.id, Romi Maradona berterimakasih kepada dewan pers yang telah meluangkan waktunya untuk berkunjung ke kantor beritamusi.

“Sejak awal kita terus berbenah untuk menjadi media yang lebih baik. Alhamdulillah dalam proses verifikasi tersebut tidak ada kendala yang berarti hanya ada beberapa catatan dari dewan pers dan itu akan segera kita benahi,”terangnya.(Mita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *