pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang Amankan Seorang Kakek Cabuli 4 Anak Dibawah Umur

250
×

Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang Amankan Seorang Kakek Cabuli 4 Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Palembang – Pencabulan dilakukan seorang kakek terungkap usai ibu korban yang dicabuli melapor ke Polrestabes Palembang. Najamudin (63) warga Jalan Jaya, Lorong Ilham, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang ini langsung diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Sabtu (25/12/2021).

Aksi bejat dilakukan tersangka pemangsa anak (pedofil) terbongkar, saat pelapor (ibu korban) inisial DW (35) sedang main kerumah tetangganya MI (36). Saat itu MI menceritakan kepada DW bahwa anaknya SC (12) sudah dicabuli oleh tersangka.

Pada saat itu juga SC menceritakan kepada DW bahwa anaknya juga korban RA (6) juga di cabuli oleh tersangka. Lalu DW menanyakan perihal ini langsung kepada anaknya RA, dan benar RA mengaku sudah 3 kali di cabuli. Tidak terima perbuatan tersangka, DW akhirnya melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.

Kejadian sendiri menurut RA terjadi di bulan Desember 2021 sekira pukul 10.00 WIB di rumah tersangka dan korban RA lupa harinya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi. SH didampingi Kanit PPA, Iptu Hj Fifin Sumailan membenarkan sudah mengamankan tersangka di rumahnya.

” Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui kalau korban ada 4 anak dibawah umur, dan sudah didata 2 orang RA dan SC. Yang melapor kasus ini 1 orang yakni RA,” ungkap Kompol Tri Wahyudi. SH, Senin (27/12/2021).

Untuk tersangka sendiri nanti akan diperiksa Kejiwaan, lantaran korban semua masih anak dibawah umur.

” Atas ulahnya tersangka akan disangsikan Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” papar Kompol Tri Wahyudi. SH.

Sedangkan tersangka hanya bisa tertunduk malu saat ditemui diruang piket Reskrim.

” Saya khilaf pak saat melihat korban, lalu saya ajak masuk kedalam rumah dengan dibujuk,” aku dia. (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *