Berita Daerah

Tunggakan Pelanggan Listrik di Kabupaten OKI Mencapai Rp 6,5 Miliar

184
Tunggakan Pelanggan Listrik di Kabupaten OKI Mencapai Rp 6,5 Miliar
Kepala PT PLN Persero Rayon Kayuagung, Raden Febrian Saktia Putra

KAYUAGUNG I Tunggakan pelanggan listrik di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan hingga Desember 2016 mencapai Rp6,5 miliar, dan tertinggi ada di Kecamatan Tulung Selapan dan Pangkalan Lampam karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar listrik.

Kepala PT PLN Persero Rayon Kayuagung, Raden Febrian Saktia Putra mengatakan, adapun rincian tunggakan pelanggan per tanggal 20 Desember diantaranya, golongan masyarakat umum tunggakannya mencapai 5,3 Miliar, TNI dan Polri Rp 51 juta, instansi pemerintahan Rp 6juta, pemerintah daerah Rp 900juta, BUMN dan BUMD Rp 84 juta.

Brian mengatakan, sejauh ini PLN telah berupaya meminimalisir tingkat tunggakan para pelanggan baik dengan cara persuasive ataupun dilakukan penyegelan. “Memang kesadaran masyarakat untuk membayar tagihan listrik masih sangat minim entah salahnya dimana kalaupun pelanggan merasa keberatan dengan tagihan yang mahal kami siap melakukan penghitungan ulang kalaupun ada kesalahan,” katanya, Selasa (20/12/2016).

Katanya, untuk instansi pemerintahan pihaknya sudah mengirimkan surat ke dinas-dinas yang menunggak bayaran listriknya. “Semuanya sudah komitmen akan segera melunasi tunggakan tersebut sebelum akhir tahun dam Alhamdulillah pemerintah cepat menanggapi permasalahan ini,”terangnya.

Dirinya menjelaskan, untuk masyarakat ketahui bahwa tidak ada tambahan dana dalam tagihan PLN berapapun ditagih itu yang dibayar. “Kita melakukan tagihan sesuai dengan pemakaian tidak ada tambahan dana sedikitpun, jadi kita berharap kesadaran masyarakat untuk tidak menunggak tagihan PLN kalau tidak mau listriknya diputus,”jelasnya. (Romi Maradona)

Exit mobile version