pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Tukang Kolam Nyambi Jadi Pengedar Sabu

24
×

Tukang Kolam Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
IMG-20200216-WA0014
pemkab muba

MUSIRAWAS | Petugas Satnarkoba Polres Mura, menggerbek sebuah usaha kolam ikan di Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas (Mura). asalnya tempat ini diduga dijadikan sebagai lokasi transaksi Narkoba. 

Dari penggrebekan tersebut, petugas berhasil menangkap Bustomi (33) tukang kolam yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu. 

Tak tanggung-tanggung, dari tangan tersangka. Petugas mengamankan botol plastik lem kertas, didalamnya terdapat 9 paket klip berisi kristal putih 1.49 gram siap edar.

Terungkapnya kedok tersangka, semua berawal dari informasi masyarakat. Dimana, sudah hampir tiga bulan terakhir warga mencurigai gerak gerik tersangka yang kerap kali kedatangan banyak orang, tidak hanya urusan membeli ikan hasil panen.

Lantas, mendapati informasi tersebut Petugas Satnarkoba menurunkan anggotanya guna melakukan penyelidikan. Setelah ditelusuri, ternyata benar di lokasi kolam ikan kerap dijadikan ajang penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

Tanpa membuang waktu, Sabtu (15/2) sekitar pukul 17.30WIB anggota Satnarkoba dipimpin Kasatnarkoba, Iptu Khairudin bergerak mendatangi lokasi. 

Setibanya disana, pelaku tengah berada di lokasi tanpa menyadari adanya kehadiran petugas. Selanjutnya, petugas masuk ke lokasi kolam ikan, dan tanpa perlawanan tersangka bersama barang-bukti (Bb) digelandang ke Mapolres. 

Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kasatnarkoba Iptu Khairudin membenarkan adanya penangkapan salah seorang warga Desa Sumber Karya, diduga pengedar sabu.

“Dari keterangan pelaku, dirinya mengakui paket narkoba miliknya. Dan kini, pelaku ditahan sel tahanan mapolres bersama barang bukti 9 paket klip berisi kristal sabu,”bebernya. (NURDIN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *