Beritamusi.co.id – Sekretaris Daerah Sekda Palembang Ratu Dewa menyatakan, THR guru PNS Pemerintah Kota (Pemko) Palembang akan segera cair.
“Saya sudah meminta Inspektorat segera review untuk anggaran dana pencairan THR ASN guru di lingkungan Pemkot Palembang,” katanya Jumat (7/4/2023)
Dilanjutkannya, pencairan anggaran itu berdasarkan arahan Dirjen Perimbangan Keuangan.
“Ini dalam surat yang diberikan memberi keterangan jika THR yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terdiri dari beberapa hal,”ucapnya