MUSIRAWAS | Meskipun sempat mencoba kabur sampai dengan menaiki bangunan rumah warga, usai dengan kejinya todongkan sajam, lalu merampas paksa sepeda motor milik Suharti (40) seorang ibu rumah tangga (Irt). Satu dari empat pelaku begal, Sahori (23) laki-laki asal pendingan Kecamatan Muara Lakitan nyaris diamuk massa.
Akan tetapi, tak berselang lama usai kejadian Petugas unit reskrim bersama diback up Tim Landak Satreskrim Polres Mura mendatangi lokasi mengamankan salah satu pelaku yakni Sahori. Sedangkan tiga lelaku lakinya berhasil melarikan diri dengan menaiki Toyota Rush.
Berdasarkan Informasi dihimpun, kejadian naas menimpah Suharti bermula ketika dirinya hendak pulang kerumah, Minggu (15/3). Akan tetapi, di depan minimarket ruas jalan umum Desa F Trikoyo korban dihadang empat orang tidak dikenal (OTD). Kemudian, salah satu pelaku langsung todongkan pisau dan mendorong korban hingga terjatuh.
Selanjutnya, pelaku lainya Sahori bertugas merampas sepeda motor. Sedangkan korban yang terjatuh berteriak minta tolong, dan warga mendengar langsung mencoba menolong korban dengan mengejar, menabrak sepeda motor yang dibawah kabur pelaku.
Tidak sampai disitu, setelah pelaku terjatuh. Warga pun, ramai-ramai mengejar pelaku kembali mencoba melarikan diri. Bahkan, pelaku pun sampai nekat menaiki bangunan rumah salah satu warga guna meloloskan diri dari amukan massa.
Sementara itu, di tengah keramaian massa. Petugas unit reskrim mendatangi lokasi kejadian, guna berupaya mengamankan pelaku. Bersama, melihat situasi tidak memungkinkan. Kapolsek Tugumulyo Iptu Dadang, menghubungi Satreskrim Polres Mura untuk penambahan personil mengamankan situasi.
Selanjutnya, bersama-sama didampingi petugas Tim Landak Satreskrim Polres Mura mengepung lokasi. Alhasil, pelaku berada diatas bangunan rumah warga berhasil diturunkan lalu digelandang Mapolres Mura guna mempertanggung jawabkan perbuatanya. Untuk tiga pelaku lainya telah dikantorngi Identitasnya, Jhon (DPO), Munawir (DPO) dan Daus (DPO).
Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kasatreskrim AKP Revo Lapu membenarkan adanya kejadian tindak kriminal curas, bersama telah diamankan salah satu tersangka.
“Benar, semua telah terjadi aksi curas 363 ruas jalan Desa F Trikoyo. Dan kini, untuk salah satu pelaku inisial S telah kita amankan sel tahan Mapolres. Sementara untuk tiga pelaku lainya kita tetapkan sebagai DPO dan kini tengah dalam pengejaran anggota,”bebernya (Nurdin)













