pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Tingkatkan Keselamatan Masyarakat, Damkar PALI Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran

274
×

Tingkatkan Keselamatan Masyarakat, Damkar PALI Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran

Sebarkan artikel ini
Dinas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) Kabupaten PALI melaksanakan pelatihan dan pembinaan serta pembentukan Peserta Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR)
pemkab muba pemkab muba

Dinas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) Kabupaten PALI melaksanakan pelatihan dan pembinaan serta pembentukan Peserta Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) di Gedung Kecamatan Talang Ubi. Sejumlah peserta dari Kecamatan Talang Ubi dan Desa-desa di wilayah PALI mengikuti acara ini.

Pembentukan REDKAR bertujuan untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam penanganan bencana kebakaran dan menciptakan sinergi antara DAMKAR dengan warga masyarakat.

Dalam acara tersebut, Bupati Kabupaten PALI, Dr. Ir. Heri Amalindo, M.M., yang diwakilkan oleh Asisten 1 Setda PALI, H. Andre Fajar Wijaya, menyampaikan pentingnya pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran di setiap desa.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri 364.1/2272/BAK yang mengamanatkan percepatan pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten PALI.

“Dengan adanya REDKAR ini, diharapkan warga sekitar dapat memiliki kesadaran tinggi dalam menjaga keselamatan diri dan lingkungannya. Semoga tugas mulia yang diberikan kepada REDKAR ini menjadikan mereka sebagai pelopor keselamatan bagi warga,” ujar Dr. Ir. Heri Amalindo, M.M.

Sekretaris DAMKAR, Jerry, menyampaikan harapannya bahwa para relawan yang telah dibentuk dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjalankan tugas sebagai Pemadam Kebakaran di wilayah PALI, khususnya di Kecamatan Talang Ubi dan Desa-desa lainnya.

“Kehadiran para REDKAR ini sangatlah penting bagi kita semua, terutama dalam melakukan upaya penyelamatan dan penanggulangan kebakaran serta situasi darurat lainnya di sekitar wilayah PALI,” kata Jerry.

Dia juga menambahkan, “Untuk masyarakat Kabupaten PALI, jika mengalami kejadian kebakaran atau menemui hewan berbahaya seperti ular di sekitar rumah atau lingkungan, segera hubungi DAMKAR PALI melalui nomor telepon 0823 5184 2030.”

Pembentukan REDKAR ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana kebakaran, serta menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten PALI dalam melibatkan masyarakat secara aktif dalam upaya menjaga keselamatan dan kesejahteraan bersama.

Semoga sinergi antara DAMKAR dan masyarakat dapat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga PALI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *