pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Tim Beruang Polres Muratara Ringkus Spesialis Congkel Rumah

80
×

Tim Beruang Polres Muratara Ringkus Spesialis Congkel Rumah

Sebarkan artikel ini
IMG-20210106-WA0026
pemkab muba

MURATARA – Walau sempat kabur alias buron lebih dari setahun, tidak menjamin bagi Dede Sleman (24), warga Bingin teluk, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan, terduga pelaku curat 366 KHUP bisa hidup tenang. Betapa tidak, belum lama dirinya menginjakan kaki pulang kerumah menengok anak istri, spesialis congkel rumah itu tak berkutik dibekuk Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara, Selasa (5/1/2021) malam.

Berdasarkan Informasi dihimpun, tersangka menjalankan aksi bongkar rumah milik korban Sujono (55) warga Desa Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara tidak lain tetangganya sendiri sesuai dilik aduan : LP/B- 61 /VI/2019/Sumsel/Mura/Sek.Rwi tanggal 23 Juni 2019.

Kejadian naas itu terjadi, Minggu 23 Juni 2019 sekitar pukul 01.00 Wib. Dimana, ketika itu korban Sujono beserta anak istrinya pulang dari bepergian sudah melihat kondisi rumah telah berantakan. Bahkan, pintu depan rumah dalam kondisi rusak terbongkar.

Alhasil, dari kejadian tersebut ada beberapa barang berharga satu unit kipas angin, satu buah TB Led 32 inch, satu unit recerver parabola, dua unit speaker, 2 unit stavol 1000 Watt jika semua ditafsir korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10 juta.

Lantaran merasa dirugikan, Korban bersama pihak keluarganya melaporkan kejadian ke Sentral Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT). Kemudian,  laporan tersebut ditanggapi Satreskrim Polres Muratara dengan sigap bergerak melakukan penyelidakan dan penyidikan.

Akan tetapi, setelah hasil penyelidikan didapatkan satu nama mengarah ke tersangka Inisial DS tidak lain warga setempat. Kemudian, barulah awal januari 2020 anggota tim Beruang Satreskrim Polres Muratara mendapatkan petunjuk, jika bersangkutan dikabarkan hendak pulang.

Benar saja, setelah menunggu tiga hari anggota mendapatkan informasi jika tersangka baru saja tiba dikediamnya. Tidak ingin kecolongan, dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Muratara AKP Dedi begerak mendatangi kediaman tersangka. Berada di dalam rumah, tersangka pun tanpa perlawan digelandang ke Polres Muratara guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

“Tersangka DS memang DPO pelaku curat, spesialis bongkar rumah. Tersangka, sudah satu tahun lebih buron dan baru saja pulang. Alhamdulilah, tanpa melakukan perlawanan tersangka berhasil kita amankan,”ungkap AKP Dedi ketika dibincangi sejumlah wartawan diruang kerjanya, Rabu (6/1/2020) siang.

Dari semua laporan, tersangka mengakui semua perbuatanya. Adapun, dirinya ketika beraksi semetara waktu mengaku bekerja sendirian dengan cara mendatangi rumah, merusak pintu lalu masuk mengambil semua barang berharga berada di dalam rumah korban.

“Dari tangan tersangka, kita pun baru mengamankan 1 unit TV Led 32 inch diamankan berada di dalam rumahnya. Sampai saat ini pun, penyidik kembali melakukab penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (NURDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *