Berita Daerah

Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk

56
TSK
Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), berhasil dibekuk petugas dari Mapolsek Terawas usai sempat terjadi aksi kejar-kejaran hingga akhirnya ketiga pelaku dibekuk petugas.

MUSIRAWAS I Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yakni Zakaria (52), warga Dusun II, Desa Prabumenang, Kecamatan Selangit, lalu Sobri (20), warga Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Rejang Lebong dan Zulkarnain (37), warga Desa Muara Nilau, Kecamatan Selangit, berhasil dibekuk petugas dari Mapolsek Terawas usai sempat terjadi aksi kejar-kejaran hingga ke wilayah Kecamatan PUT, Rejang Lebong, Kamis (9/2) sekira pukul 04.00 WIB.

Aksi pencurian yang dilakukan para tersangka pada hari yang sama sekira pukul 02.00 WIB, tepatnya di Desa Taba Gindo, Kecamatan Selangit ini, berhasil menggasak satu unit mobil jenis Suzuki Futura berwarna hitam dengan nopol BD-9644 NA.

“Pelaku mengambil mobil milik korban yang diparkirkan di garasi samping rumah korban. Pada saat kejadian, kondisi rumah korban sedang kosong/tidak ada orang, karena korban saat kejadian sedang berada di rumah orang tuanya di Tebing Tinggi, Empat Lawang,” ungkap Kapolres Musirawas, AKBP Hari Brata melalui Kapolsek Terawas, IPTU Haerudin.

Atas Kejadian tersebut pun, korban mengalami kerugian satu unit mobil yang apabila ditafsir dengan uang mencapai sebesar Rp 65 juta.

“Hanya satu tersangka yang belum berhasil diamankan, yakni Sahip (55), warga Desa Muara Nilau, Kecamatan Selangit. Ketiganya akan dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian,” jelasnya.

Diakuinya, penangkapan pelaku atas dasar laporan polisi no LP/B-04/2017/SS/ResMura/sek.terawas, tertanggal 09 Februari 2017.

“Usai petugas mengetahui ada aksi pencurian, petugas langsung melakukan pengejaran dan sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan oleh para pelaku. Kita lantas menghubungi Polsek PUT yang juga sempat menghadang didepan Mapolsek dan para pelaku terus melaju kencang ke arah Kota Padang,” jelasnya.

Para pelaku terhenti, setelah kendaraan mereka oleng dan menabrak pembatas jembatan, sehingga mobil tersebut terhenti dan para pelaku turun melarikan diri.

“Anggota reskrim langsung melakukan pengejaran dan terjadi kejar-kejaran dengan para pelaku dan bahkan mereka melakukan perlawanan. Mereka juga langsung dibawa ke RS dr Sobirin, guna mendapat pengobatan akibat tembakan petugas yang dilesakkan ke kaki para tersangka. Selain mengamankan satu unit mobil, kita juga membawa satu unit AKI merk Incoe milik pelaku,” ungkapnya.(Mulyadi)

Exit mobile version