pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Tiga Kepala OPD Penuhi Panggilan Tipikor Polres Mura Terkait Penggunaan Dana Bansos Covid19

21
×

Tiga Kepala OPD Penuhi Panggilan Tipikor Polres Mura Terkait Penggunaan Dana Bansos Covid19

Sebarkan artikel ini
20200605_081346
pemkab muba

MUSIRAWAS | Tiga orang kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Musi Rawas secara bergantian masuk ke ruang unit Tipikor Satreskrim Polres Mura, Kamis(4/6) siang sekitar pukul 14.30 WIB.

Berdasarkan informasi ketiga OPD yang mendatangi ruang tipikor tersebut terdiri dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Kepala Dinas Pertanian dan Penternakan (Distanak) diwakili Sekretarisnya, dan Kepala Disperindag.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, SIK, MAP melalui Wakapolres Mura, Sekaligus Ketua Saber Pungli Kompol Handoko Sanjaya, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kedatangan tiga kepala OPD tersebut.

Menurutnya, kedatangan mereka guna memenuhi undangan untuk melakukan klarifikasi terkait penggunaan dana bantuan sosial (Bansos) covid 19. Bahkan, tidak hanya tiga kepala OPD saja melainkan ada sejumlah nama yang juga hadir penuhi undangan.

“Kedatangan mereka, Tiga Kepala OPD sudah sesuai adanya surat tugas resmi Inspektorat. Mereka kita minta hadir, untuk klarifikasi terhadap penggunaan refocusing dan relokasi penggunaan dana bansos APBD Mura, yang dianggarkan untuk warga terdampak covid 19,”terang Kompol Handoko Sanjaya ketika dibincangi sejumlah wartawan di ruang kerjanya. 

Handoko Sanjaya menyebutkan bahwa sampai sejauh ini kedatangan tiga kepala OPD tidak terlepas dari koordinasi perwakilan pemkab yakni Inspektorat. 

“Ini sebuah koordinasi dan kerjasama yang baik. Sehingga, membuat percepatan proses klarifikasi yang dilakukan terkait penggunaan dana bansos Covid-19,”bebernya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Setda Mura sekaligus Wakil Ketua Saber Pungli Kabupaten Mura, Alexander Akbar mengatakan, memang pihaknya dan jajaran petugas tim saber pungli wajib melakukan pendampingan terhadap realisasi penggunaan  dana bansos hal ini berdasarkan perintah Irwasum Polri.

“Kami sudah bergerak salama satu minggu untuk mengumpulkan bahan. Hasilnya, kita memberikan undangan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengklarifikasi terkait penggunaan dana bansos tersebut,”tukasnya. (NURDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *