pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Tiga Hari Buron, Basri Akhirnya Menyerahkan Diri

48
×

Tiga Hari Buron, Basri Akhirnya Menyerahkan Diri

Sebarkan artikel ini
20200219_192813
pemkab muba

MUSIRAWAS | Setelah tiga hari melarikan diri alias Buron, akhirnya Basri alias abas (63) salah satu pelaku pembunuhan korban, Jerry (40) warga Dusun IV Desa Pedang Musi Rawas (Mura) menyerahkan diri kepada Tim Landak Satreskrim Polres Mura, Rabu (19/2) siang. 

Kedatangan tersangka sendiri, didampingi langsung pihak keluarga. Kemudian guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, laki-laki paruh baya yang menetap di dusun I Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti mendekam di sel penjara Mapolres Mura.

Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kasatreskrim AKP Revo Lapu membenarkan telah diamankanya, Pelaku pembunuhan Jerry warga Pendang yang terjadi belum lama ini. 

“Untuk pelaku kita tetapkan tersangka, dan kembali tengah kita lakukan penyidikan lebih lajut,”terang Kasatreskrim ketika dibincangi sejumlah wartawan.

Sedangkan mengenai jeratan hukum pelaku, Revo Lapu membeberkan kalau perbuatan pelaku turut serta dalam kejadian melakukan tindak kriminal kekerasan secara bersama-sama hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. 

“Yang jelas atas semua perbuatanya, tersangka kita jerat pasal 338 KUHPidana atau pasal 170 KUHP,” beber pria mantan Kasatreskrim Polres Lubuklinggau. (NURDIN) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *