Politik

Tidak Puas Terhadap Hasil Pilkada , Ratusan Massa Kepung Panwaslih Ogan Ilir

114
Massa Demo

INDRALAYA I Ratusan saksi dan pelapor yang terdiri dari para simpatisan dua pasang calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati yang dinyatakan kalah dalam Pilkada Ogan Ilir (OI), versi quick qount dan real qount mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) OI kemarin. Kedatangan ratusan saksi dan pelapor tersebut melaporkan adanya dugaan pelanggaran seperti permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan dugaan terjadinya pelanggaran Pilkada berupa politik uang yang dilakukan oleh salah satu paslon lain.

Lantaran banyaknya saksi dan pelapor yang mendatangi kantor Panwaslih OI tersebut, akhirnya pihak Panwaslih OI mengintruksikan kepada pelapor dan saksi yang memadati halaman kantor Panwaslih OI untuk segera melapor kepada pihak Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) masing-masing mengenai adanya dugaan pelanggaran maupun sengketa Pilkada.

Hilmin selaku koordinator tim pemenangan paslon urut 1 Helmy-Muchendi usai mendatangi ketua Panwaslih OI menegaskan ada dua persoalan penting yang diminta kejelasan dan tindak lanjut secara mekanisme hukum Panwaslih Kabupaten OI.

Pertama, lanjut Hilmin, permasalahan ribuan DPT yang pada waktu lalu sebelum penyelenggaraan Pilkada bahwa tim advokasi paslon urut 1 Helmy-Muchendi melaporkan kepada pihak Panwaslih terdapat adanya ribuan DPT ganda . Kedua, adanya dugaan laporan pelanggaran politik uang yang diduga dilakukan oleh paslon nomor urut dua.

“Makanya, kedatangan kami kesini bersama dua ratus lebih orang saksi dan pelapor guna meminta kejelasan penanganan hukum sengketa pilkada yang telah kami laporkan kepada Panwaslih OI,” katanya.

Sementara itu, ketua Panwaslih OI Syamsul Alwi menerangkan, pihaknya tidak mungkin mengakomodir ratusan orang saksi tersebut untuk diperiksa satu persatu dan pihaknya menyarankan sejumlah saksi saja untuk masuk menginggat keterbatasan waktu.

“Tentunya semua laporan yang masuk seperti laporan dugaan pelanggaran pilkada money politik dan lainnya, telah ditindaklanjuti seperti melakukan pemeriksaan kepada para saksi-saksi. Untuk selanjutnya akan diinvestigasi. Bila ditemukan adanya pelanggaran, maka akan diserahkan ke Gakkumdu,” katanya.*

Exit mobile version